Bawaslu Kota Pekanbaru Gandeng Insan Pers dan Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kota Pekanbaru mengadakan diskusi bersama insan pers untuk turut andil dalam pengawasan tahapan pemilu hingga 14 Februari mendatang, di Wareh Kupie, Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).
Mengangkat tema "bincang pengawasan pemilu 2024", diharapkan dapat mendekatkan Bawaslu Kota Pekanbaru dengan masyarakat maupun insan pers sebagai pengawas partisipatif dalam tahapan pemilu.
Bawaslu Pekanbaru sudah membentuk tim Pokja (kelompok kerja) di setiap kecamatan dan kelurahan, tetapi tetap mengharapkan turut andil masyarakat dalam pengawasan.
Bawaslu Kota Pekanbaru juga sudah membuka posko pengaduan terhadap pelanggaran pelanggaran yang terjadi di masa kampanye maupun ketika pemungutan suara nantinya.Hal ini sesuai dengan yang di sampaikan salah satu anggota Bawaslu kota Pekanbaru Raja Inal.
"Jadi acara bincang kita pada hari ini adalah bentuk transparansi kita kepada publik terkait dengan pengawasan yang telah kita lakukan sejauh ini," ungkapnya
Ia juga menambahkan agar publik atau masyarakat turut serta berpartisipasi dalam melakukan pengawasan pemilu 2024.
"Jangan segan segan datang ke Bawaslu kota Pekanbaru karena kita sudah mendirikan posko pengaduan yakni adalah jika ada hal hal yang terkait pelanggaran kampanye agar dilaporkan kepada kita," tegas Inal kembali.
Perlu diketahui sesuai dengan Perbawaslu 11/2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu Pasal 23 Ayat 2 mengatur tentang Bahan Kampanye mengatakan "bahan kampanye pemilu dapat berbentuk selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis dan atribut kampanye pemilu lainnya sesuai dengan peraturan perundang undangan". (KB-08/Malik)