Berhentikan Kadus Tanpa Alasan, Kantor Desa di Rohil Didemo dan Disegel Emak-emak
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kantor Desa di Kabupaten Rokan Hilir tepatnya Kepenghuluan (Desa) Balam Jaya, Kecamatan Balai Jaya, didemo dan disegel emak-emak, Kamis (21/12/2023).
Aksi ini merupakan buntut dari diberhentikannya salah satu Kepala Dusun (Kadus), Jarwansyah oleh Datuk Penghulu Balam Jaya, M Nababan.
Diketahui, Jarwansyah diangkat sebagai Kepala Dusun pertanggal (4/9/2023) lalu. Saat itu penghulu masih dijabat oleh Penjabat. Sedangkan M Nababan, merupakan Datuk penghulu definitif dari pemilihan penghulu yang dilaksanakan pada Oktober 2023 dan dilantik pada saat Hari Ulang Tahun Kecamatan Balai Jaya pada (20/11/2023).
M Nababan mengganti Kepala Dusun yang semula dijabat Jarwansyah kini digantikan Hari Budiman, pada (29/11/2023) berdasarkan Surat Keputusan Penghulu Balam Jaya Nomor 20 Tahun 2023.
Saat dikonfirmasi awak media, Jarwansyah mengaku tidak tahu apa kesalahannya, hingga M Nababan memberhentikan dirinya dari jabatan Kadus bersama dua rekannya.
"Saya tidak tahu pak apa alasan dan maksud pemberhentian diri saya sebagai Kadus, tiba tiba saja saya diberhentikan tanpa tau alasan dan kesalahan saya," ungkapnya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 dalam pasal 1 angka 5 disebutkan Perangkat Desa adalah unsur staf yang membantu kepala desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat desa, dan unsur pendukung tugas kepala desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan.
Sejak keluarnya Undang-Undang desa dan peraturan turunannya, sejak itu juga dilakukan perekrutan perangkat desa dan aturan pemberhentian perangkat desa. Berdasarkan peraturan tersebut, semestinya tidak ada lagi pemberhentian perangkat desa secara semena-mena.
F Samosir sebagai Kepala Urusan (Kaur) bidang Pemerintahan Desa Balam Jaya, tidak dapat berbuat banyak dalam menjawab berbagai pertanyaan dari warga.
"Saya tidak dapat menjawab, penghulu masih di Bagan Siapiapi, sementara Sekdes masih dijalan katanya tadi waktu saya hubungi melalui seluler," ungkapnya.
Sedangkan Datuk Penghulu Balam Jaya, M Nababan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban yang ditanyakan apa alasannya memberhentikan Kepala Dusun tersebut. (R-02)