Jadi Penentu Pihak Kontraktor, Gubernur Maluku Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Proyek Infrastruktur
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyidik telah menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dan beberapa orang pegawai pemerintah serta swasta atas dugaan suap dalam lelang proyek pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"AGK (Abdul Gani Kasuba) dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud," ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
Alexander mengatakan nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar yang bersumber dari APBN.
Gani diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.
"Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan," ucapnya.
Gani juga diduga mendapat setoran dari ASN Malut untuk rekomendasi jabatan. Berikut daftar tersangka dalam kasus ini:
1. Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba
2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin
3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail
4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan
5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim
6. Pihak swasta, Stevi Thomas
7. Pihak swasta, Kristian Wuisan.
Penangkapan Abdul Ghani Kasuba, yang menjabat posisi gubernur Maluku Utara sejak 2014 dan kemudian terpilih kembali pada 2019 itu dilakukan di Jakarta pada Senin (18/12/2023), menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sejauh ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang terkait operasi tersebut, sehingga kemungkinan jumlah yang ditangkap bisa bertambah, kata Ali kepada wartawan.
“Di antaranya (yang ditangkap) benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta. Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap,” ujar dia. (*)