Paus Katolik Setujui Pemberkatan Nikah Sesama Jenis, Ini Syarat dan Alasannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Vatikan menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis, dengan beberapa catatan. Pemberkatan tersebut tidak boleh ditetapkan sebagai ritus Katolik atau diberikan dalam konteks yang berkaitan dengan perkawinan sipil atau pernikahan.
Keputusan penting yang disetujui oleh Paus Fransiskus, menyatakan bahwa para pastor Katolik Roma bisa memberikan pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.
“Kemungkinan pemberkatan bagi pasangan dalam situasi yang tidak biasa dan untuk pasangan berjenis kelamin sama. Seseorang tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan gereja dengan orang-orang dalam setiap situasi di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui berkat sederhana,” katanya dikutip dari AFP, Senin (18/12/202).
Namun, pemberkatan hanya bisa diberikan selama mereka tidak menjadi bagian dari ritual atau liturgi reguler gereja.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (19/12/2023), dokumen dari kantor doktrin Vatikan, yang secara efektif membatalkan deklarasi tahun 2021, menjelaskan bahwa pemberkatan semacam itu tidak akan melegitimasi situasi yang tidak bisa, namun menjadi tanda bahwa Tuhan menyambut baik semua orang.
Disebutkan juga dalam dokumen itu bahwa pemberkatan tersebut tidak boleh disamakan dengan sakramen pernikahan heteroseksual.
Lebih lanjut dijelaskan dalam dokumen itu bahwa para pastor harus mengambil keputusan berdasarkan kasus per kasus.
"Tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan umatnya dalam setiap situasi, di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui pemberkatan sederhana," sebut dokumen dari kantor doktrin Vatikan tersebut.
Paus Fransiskus sebelumnya mengisyaratkan bahwa perubahan resmi sedang diupayakan pada Oktober lalu, sebagai respons atas pertanyaan yang diajukan oleh lima Kardinal konservatif pada awal masa sinode para Uskup di Vatikan.
Meskipun respons yang diberikan pada Oktober lalu lebih beragam, namun dokumen setebal delapan halaman yang dirilis pada Senin (18/12/2023) waktu setempat, yang memiliki subjudul "Tentang Makna Pastoral dari Pemberkatan", menguraikan situasi-situasi spesifik.
Salah satu bagian yang terdiri atas 11 poin memiliki judul "Pemberkatan bagi Pasangan dalam Situasi Tidak Biasa dan Pasangan Sesama Jenis".
Gereja mengajarkan bahwa ketertarikan terhadap sesama jenis bukanlah dosa, namun tindakan homoseksual adalah dosa. Sejak terpilih tahun 2013 lalu, Paus Fransiskus berusaha membuat gereja yang beranggota 1,35 miliar orang itu lebih ramah terhadap kelompok LGBT tanpa mengubah doktrin moral.
Pastor James Martin, seorang pastor Jesuit Amerika yang melayani komunitas LGBT, menyebut dokumen Vatikan itu sebagai "langkah maju yang besar dalam pelayanan gereja" kepada mereka.
Dalam postingan media sosial X, Martin menyebut dokumen itu "mengakui keinginan mendalam dari banyak pasangan Katolik sesama jenis akan kehadiran Tuhan dalam hubungan cinta mereka".
"Bersama dengan banyak pastor, saya sekarang akan dengan senang hati memberkati teman-teman saya dalam penyatuan sesama jenis," ujarnya. (*)