Kepala Dinas LHK Pekanbaru Hendra Afriadi Mendadak Dicopot, Ternyata Ini Masalahnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Hendra Afriadi dikabarkan telah dicopot dari jabatannya usai menjalani sidang kode etik pada pekan kemarin.
Sidang kode etik dilakukan setelah adanya audit terhadap kinerja Hendra sebagai kepala dinas serta temuan data dan fakta terkait pengelolaan sampah. Sidang kode etik dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.
Pelaksanaan sidang kode etik dilakukan setelah terbitnya rekomendasi hasil pemeriksaan tehadap kinerja Hendra. Hasilnya, Hendra dijatuhi hukuman disiplin kategori berat, berupa pembebasan dari jabatan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun tidak menampik sudah melakukan pencopotan terhadap Hendra sebagai Kepala DLHK Kota Pekanbaru.
Namun ia menyarankan agar masalah itu dikonfirmasi kepada Sekdako Pekanbaru Indra Pomi.
"Coba konfirm ke Sekda, beliau ketua panitianya," terangnya.
Pencopotan Hendra menyebabkan jabatan defenitif Kadis LHK Kota Pekanbaru kosong. Muflihun mengaku sudah menunjuk Asisten II Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut sebagai Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru.
"Untuk menggantikan sementara sebagai Plt yakni asisten dua, Pak Ingot," katanya. (*)