Pengelolaan Keuangan Buruk Picu Tagihan Mitra Kerja Macet, Pertamina Didesak Ganti Direksi PT Patra Drilling Contractor
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Suara permintaan perlunya dilakukan reformasi di jajaran direksi dan komisaris perusahaan PT Patra Drilling Contractor (PDC) berdengung. Hal ini dipicu semakin menurunnya performa perusahaan khususnya di mata para stakeholder yang selama ini telah menjadi mitra dari anak perusahaan plat merah tersebut.
PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) didesak untuk segera melakukan reformasi di jajaran direksi dan komisaris PDC. PT PDC merupakan anak perusahaan dari PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).
Shanty Fatimah, salah satu karyawan PDC mengungkapkan, sebenarnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir PDC mengalami peningkatan capaian revenue yang cukup signifikan.
Peningkatan kinerja Perusahaan dapat terlihat dari pendapatan pada tahun 2019 Rp. 1,3 triliun, 2020 Rp. 1,6 triliun, 2021 Rp. 2,4 Triliun, 2022 Rp. 2,7 triliun dan 2023 diyakini melebihi target daripada tahun-tahun sebelumnya.
Sayangnya kata Shanty, performa perusahaan tidak diikuti dengan citra perusahaan di mata para stakeholder. Mitra kerja yang selama ini menyokong capaian kinerja perusahaan, justru mendapatkan perlakuan yang jauh dari keadilan.
“Pembayaran pihak ketiga sebagai subkontraktor seringkali melewati batas waktu pelunasan,” ujarnya.
Menurut Shanty, hal ini jelas berdampak pada goyangnya stabilitas perusahaan-perusahaan yang telah membantu PDC. Hal ini ditandai banyaknya surat penagihan dari subkontraktor yang tertunda pembayarannya, hingga munculnya somasi bahkan ada beberapa Perusahaan kontraktor yang mendatangi langsung kantor PDC.
Menurutnya, kekecewaan prusahaan-perusahaan mitra tersebut bukan tanpa alasan. Batas waktu pembayaran sudah melewati kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Buruknya pengelolaan manajemen dan keuangan perusahaan terdengar hingga klien atau pemberi pekerjaan itu sendiri, dan berujung dengan ditegurnya direksi PDC untuk segera menyelesaikan pembayaran, karena akan juga berdampak buruk pada citra induk perusahaan yaitu PT Pertamina (Persero).
“PT PDC memiliki visi menjadi salah satu perusahaan penyedia jasa penunjang terbaik dalam industri energi di Indonesia. Dan misinya menyediakan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dengan standar HSE penunjang operasional kelas dunia untuk kepuasan pelanggan, pemegang saham serta pekerja PDC sendiri. Tapi sayang, penerapan struktur organisasi perusahaan yang baru justru menempatkan ‘orang-orang baru’ yang tidak sesuai pada bidangnya,” kata Shanty, Kamis (14/12/2023).
Selain itu, seleksi serta penempatan personil yang dijalankan perusahaan sudah diketahui hasilnya lebih dahulu, seakan-akan hanya dagelan atau sebagai pemenuhan persyaratan saja. Penerapan struktur organisasi yang terkesan dipaksakan dengan menempatkan orang-orang yang diduga dekat dengan manajemen kian terasa.
“Penempatan posisi jabatan tidak sesuai dengan pekerjaan utama atau kompetensi personil yang ditempatkan. Hal tersebut terjadi hampir di seluruh fungsi yang ada di PDC. Tidak sesuainya kompetensi sebagaimana dengan pedoman ‘AKHLAK’ yang digaungkan Kementerian BUMN dan PT Pertamina jelas merusak tatanan Perusahaan itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, Good Corporate Governance (GCG) menjadi kaidah dan pedoman bagi pengurus Perusahaan dalam menjalankan aktivitas bisnisnya. Penerapan prinsip-prinsip GCG (Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness) diperlukan agar perusahaan dapat bertahan dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Padahal, GCG diharapkan dapat menjadi sarana untuk mencapai visi dan misi Perusahaan. Namun nyatanya berbeda, Perusahaan lokal yang seharusnya mendapatkan prioritas dari PDC dalam suplai TKDN justru sering kali diabaikan dan menunjuk langsung subkontraktor berdasarkan kedekatan pribadi dengan manajemen.
Shanty mencontohkan, sebagai pimpinan korporasi plat merah terbesar di Indonesia, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dikenal sebagai sosok tokoh yang vokal, kritis, cerdas dan berpihak kepada rakyat kecil. Karakter seperti ini yang harusnya direpresentasikan oleh seluruh karyawan dalam status kepegawaiannya.
“Harusnya direksi Pertamina PDC bisa menjadikan Pak Ahok sebagai teladan serta menjaga marwah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjalankan roda pemerintahan ini dengan tidak hanya mengedepankan keuntungan semata, namun juga mensejahterakan warga negara yang ambil bagian menjadi karyawan di Pertamina,” katanya.
Sebagai informasi, PT PDC sejak beberapa tahun lalu banyak mendapat pekerjaan proyek di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menggarap Blok Rokan sejak 9 Agustus 2021 lalu. Permasalahan soal tagihan pembayaran kerja dari mitra kerja (sub kontraktor) PDC pernah terjadi, berujung aksi demonstrasi mitra kerja di Rokan Hilir, Riau. (*)