Bukannya Kampanye, Caleg Perempuan PAN Ini Justru Asyik Pesta Sabu Diciduk Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Lombok Tengah - Calon anggota legislatif (caleg) perempuan Partai Amanat Nasional (PAN), Baiq Ika Supariyani diciduk polisi bersama enam pria di Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa dini hari (5/12/2023) karena tepergok sedang berpesta sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derfin Hutabarat mengungkapkan enam pria yang ditangkap bersama Baiq, antara lain ES (40), AZ (37), SP (26), SN (43), LRJ (25), dan MAS (27). "Penangkapan ketujuh terduga pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada warga yang mengonsumsi narkotika," kata Derfin, Selasa malam.
Menurut Derfin, polisi langsung melakukan penelusuran dan penggeledahan setelah mendapat aduan tersebut. Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan barang bukti berupa empat plastik klip transparan berisi sabu dengan bruto 2,12 gram.
Selain itu, polisi mengamankan tiga pipa kaca dan tiga skop pipet plastik. "Kami juga amankan lima korek api, dua gunting, dua rangkaian alat isap, satu pembersih kaca, dua HP, dan uang tunai senilai Rp 1,4 juta," imbuhnya.
Saat ini, Baiq dan enam pria tersebut telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam. "Seluruh barang bukti dan terduga pelaku telah kami amankan di Satres Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Derfin.
DPA PAN Lombok Tengah Minta Maaf
Ketua DPD PAN Lombok Tengah, Marsekan Fatawi membenarkan Baiq yang ditangkap polisi merupakan kader PAN Lombok Tengah. Ia mengungkapkan Baiq maju sebagai caleg untuk DPRD Kabupaten Lombok Tengah daerah pemilihan (dapil) 1 Kecamatan Praya dan Praya Tengah pada Pemilu 2024.
"Salah satu terduga pelaku itu memang terdaftar sebagai caleg PAN di dapil 1," terang Fatawi.
Fatawi kemudian meminta maaf terkait salah satu kadernya terjerat kasus narkoba. "Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa oknum kader kami. Atas nama pengurus DPD PAN Lombok Tengah, kami menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat luas," imbuhnya.
Menurut Fatawi, penangkapan Baiq saat pesta sabu menjadi ujian bagi PAN NTB dalam menghadapi Pileg 2024. Ia meminta seluruh kader PAN untuk tidak terlibat dalam peredaran barang haram itu demi memenangkan Pileg 2024.
"Kejadian ini di luar jangkauan kami, ini murni urusan pribadi kader kami. Tentu kami tidak bisa terlibat dalam kegiatan urusan sehari-hari anggota kami," pungkasnya. (*)