Muflihun, Herman dan Firdaus Masuk Daftar Evaluasi di Pemprov Riau, Apa Efeknya ke Status Penjabat Kepala Daerah Mereka?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sebanyak 45 pejabat tinggi pratama (eselon dua) di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tengah menjalani uji kompetensi dan evaluasi jabatan sejak 5 hingga 9 Desember mendatang. Kecuali Kepala Dinas PMD Disdukcapil Djoko Edy Imhar yang selamat dari evaluasi gara-gara mengurusi data pemilih pemilu, seluruh jajaran pejabat eselon dua masuk dalam gerbong evaluasi massal akhir tahun ini.
Hasil evaluasi jabatan terhadap para pejabat itu, kemungkinan besar akan berujung pada dilakukannya mutasi berupa rotasi, promosi bahkan demosi. Atau bahkan kemungkinan terburuk jika hasil penilaian terhadap kinerja pejabat yang dievaluasi jeblok, maka akan mendapat tindakan non-job.
Di antara 45 orang pejabat Pemprov Riau yang dievaluasi, 3 orang kini menyandang posisi sebagai Penjabat Kepala Daerah.
Ketiganya yakni Muflihun yang merupakan Penjabat Wali Kota Pekanbaru. Uun, panggilan populer sang wali kota, bahkan sudah mendapat perpanjangan masa tugas tahun kedua di Kota Bertuah.
Uun sampai saat ini masih merupakan Sekretaris DPRD Provinsi Riau, jabatan eselon dua yang mengantarkannya bisa memenuhi syarat administrasi kepegawaian untuk menjadi penjabat kepala daerah.
Dalam dokumen jadwal evaluasi pejabat yang dilakukan Pemprov Riau, Uun akan menjalani uji kompetensi dan evaluasi ulang pada Jumat (8/12/2023) pukul 08.40-09.20 WIB besok.
Sementara, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Herman, pada November lalu telah diangkat menjadi Penjabat Bupati Indragiri Hilir (Inhil). Saat masih hangat-hangatnya menjadi orang nomor satu di kabupaten berjuluk Negeri Seribu Parit ini, Herman akan menjalani evaluasi jabatan eselon duanya pada Sabtu (9/12/2023) pukul 09.20-10.00 lusa.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus yang kini duduk sebagai Penjabat Bupati Kampar, pada hari ini, Kamis (7/13/2023) akan menjalani evaluasi jabatan eselon dua pada pukul 09.20-10.00 WIB.
Kepala UPT Penilaian dan Kompetensi BKD Riau, Budi Fahri memastikan ketiga pegawai eselon dua yang menyandang status penjabat kepala daerah tersebut tetap harus mengikuti uji kompetensi dan evaluasi jabatan.
"Ini untuk memenuhi asas keadilan bagi seluruh jajaran pejabat tinggi pratama Pemprov Riau, maka ketiganya juga tetap menjalani uji kompetensi dan evaluasi," kata Budi Fahri saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Selasa (5/12/2023).
Saat ditanya, apakah hasil evaluasi terhadap ketiga pejabat tersebut akan berdampak pada status penjabat kepala daerah yang melekat, Budi menegaskan pihaknya belum berpikir ke arah tersebut.
"Biar berproses saja dulu, mengikuti evaluasi dalam status sebagai pejabat eselon dua," kata Budi.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan kementerian terkait ikhwal hasil evaluasi jabatan eselon dua terhadap Uun, Herman dan Firdaus. Selain itu, menurut Budi, seluruh tahapan uji kompetensi dan evaluasi melibatkan pemantauan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Mungkin nanti lebih lanjut akan kita koordinasikan ke kementerian. Kami memastikan seluruh tahapan yang berlangsung juga dipantau oleh KASN," kata Budi.
Ia mengakui, output dari uji kompetensi ulang dan evaluasi sebanyak 45 pejabat yang sedang berlangsung, bisa saja berujung pada terjadinya mutasi pejabat, baik itu rotasi atau perpindahan posisi.
"Tapi, hasil evaluasi ini akan dijadikan Gubernur sebagai dasar untuk itu (mutasi). Kalau soal nonjob, kita gak tahu. Nanti hasilnya akan diserahkan kepada Gubernur sebagai pemegang wewenang (pejabat pembina kepegawaian daerah)," jelas Budi.
Selamat dari Nonjob
Tapi, apapun hasil dari uji kompetensi ulang dan evaluasi terhadap Uun, Herman dan Firdaus, tampaknya ketiganya tidak bisa untuk dilakukan demosi atau nonjob. Status mereka sebagai penjabat kepala daerah akan menyelamatkan posisinya sebagai pejabat eselon dua (pimpinan tinggi pratama/PTP) di Pemprov Riau.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, disebutkan kalau status kepegawaian seorang penjabat kepala daerah (Pj Bupati dan Pj Wali Kota) adalah seorang ASN menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama).
Lebih lanjut dalam Pasal 13 ayat 1 disebutkan bahwa ASN yang diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, tetap menduduki JPT Pratama. Sementara JPT Pratama yang pejabatnya diangkat menjadi Pj Bupati dan Pj Wali Kota, jabatannya diisi dengan pelaksana harian (Plh) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Maka, jika mengacu pada Permendagri tersebut, jika seorang ASN menjadi penjabat kepala daerah, statusnya sebagai pemegang JPT Pratama, tidak bisa diobok-obok atau pun didemosi apalagi nonjob.
Namun, sejauh ini belum ada aturan lebih tinggi yang mengatur soal pelaksanaan evaluasi JPT Pratama bagi seorang ASN berstatus penjabat kepala daerah. Yang jelas, pihak yang bisa mengevaluasi penjabat kepala daerah hanya Menteri Dalam Negeri.
Evaluasi Massal Pejabat Pemprov Riau
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah mengeluarkan jadwal presentasi dan wawancara uji kompetensi yang dilakukan di aula Flamboyan BKD Provinsi Riau.
Pelaksanaan evaluasi menindaklanjuti surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-4561/JP.00.01/12/2023 tanggal 1 Desember 2023.
"Diminta perhatian Saudara mempersiapkan bahan presentasi, terlampir panduan penulisan bahan presentasi uji kompetensi," tulis isi surat yang diterima Ketua Timsel yang ditandatangani Muhammad Yafiz sebagaimana diperoleh SabangMerauke News, Selasa (5/12/2023)
Adapun bahan presentasi yang akan ditampilkan di hadapan panitia seleksi harus memuat rencana kerja (sesuai dengan Misi di RPJMD 2019-2024), target dan realisasi serta prestasi yang dicapai selama menduduki jabatan tersebut.
Untuk format presentasi menggunakan power point, dan waktu presentasi maksimal 10 menit.
Pelaksanaan evaluasi massal pejabat eselon dua ini berlangsung di ujung masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution pada 31 Desember mendatang. Edy baru saja dilantik menjadi orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning pada 27 November 2023 lalu.
Evaluasi ini dikabarkan menimbulkan suasana kecemasan di tataran pejabat. Harap-harap cemas melanda kalangan pejabat. Mereka mengkhawatirkan terjadinya pencopotan jabatan (nonjob) pasca evaluasi dilakukan oleh Pansel.
"Pimpinan kami sekarang pasrah. Suasananya harap-harap cemas," kata seorang pejabat eselon tiga di salah satu OPD Pemprov Riau.
Berikut jadwal presentasi dan wawancara uji kompetensi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Provinsi Riau:
Selasa, 5 Desember 2023
Pukul 08.00 - 08.40, Rudyanto yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Infrastruktur
Pukul 08.40 - 09.20, Yurnalis yang menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Pukul 09.20 - 10.00 WIB, Tengku Fauzan Tambusai yang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan
Pukul 10.00 - 10.40, Masul Kasmy yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Pukul 10.40 - 11.20, Muhammad Job Kurniawan yang menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Pukul 11.20 - 12.00, Jenri Salmon Ginting yang menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Pukul 13.00 - 13.40, Herman yang menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov
Pukul 13.40 - 14.20, Alzuhra Dini yang menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah
Pukul 14.20 - 15.00, Jhon Armedi Pinem yang menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah
Pukul 15.00 - 15.40, Syahrial Abdi yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Rabu, 6 Desember 2023
Pukul 08.00 - 08.40, Rahmad Ramadiyanto yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Pukul 08.40 - 09.20, Dr. Ir. Mamun Murod yang menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pukul 09.20 - 10.00, Roni Rahmat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata
Pukul 10.00 - 10.40, Elly Wardhani yang menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah
Pukul 10.40 - 11.20, Boby Rachmat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Pukul 11.20 - 12.00, Drs. Hadi Penandio yang menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
Pukul 13.00 - 13.40, Asrizal yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pukul 13.40 - 14.20, Fariza yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pukul 14.20 - 15.00, Erisman Yahya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik
Pukul 15.00 - 15.40, Raja Yoserizal yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan
Kamis, 7 Desember 2023
Pukul 08.00 - 08.40, Dra. Mimi Yuliani yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Pukul 08.40 - 09.20, Evarefita yang menjabat sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Pukul 09.20 - 10.00, Mhd. Firdaus yang menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah
Pukul 10.00 - 10.40, Ir. Muhammad Taufik Oesman Hamid yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
Pukul 10.40 - 11.20, Zulfadil yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan
Pukul 11.20 - 12.00, M. Edy Afrizal yang menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Pukul13.00 - 13.40, Dr. Imron Rosyadi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Pukul 13.40 - 14.20, Andi Yanto yang menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan
Pukul 14.20 - 15.00, Aryadi yang menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah
Pukul 15.00 - 15.40, T. Zul Efendy yang menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial
Jumat, 8 Desember 2023
Pukul 08.00 - 08.40, H.Kamsol yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan
Pukul 08.40 - 09.20, Muflihun yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Pukul 09.20 - 10.00, Drs. Helmi D yang menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Pukul 10.00 - 10.40, Indra yang menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
Pukul 10.40 - 11.20, Ikhwan Ridwan yang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Pukul 13.00 - 13.40, Syahfalefi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura
Pukul 13.40 - 14.20, drg. Wan Fazriatul Mammunah yang menjabat sebagai Direktur Rumah sakit Umum Daerah Arifin Achmad
Pukul 14.20 - 15.00, Muh Arief Setiawan yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan
Pukul 15.00 - 15.40, Zainal Arifin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan
Sabtu, 9 Desember 2023
Pukul 08.00 - 08.40, Ir. Emri Juli Harnis yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Pukul 08.40 - 09.20, Kemal yang menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah
Pukul 09.20 - 10.00, Herman yang menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Pukul 10.00 - 10.40, Sri Sadono Mulyanto yang menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Jiwa Tampan
Pukul 10.40 - 11.20, Zulkifli yang menjabat sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Pukul 11.20 - 12.00, Sigit Juli Hendriawan yang menjabat sebagai Inspektur. (KB-09/Malik)