Tangan Kepala Sekolah di Rokan Hilir Dibacok OTK, Polisi Amankan 1 Orang
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Rokan Hilir bernama Muhammad Yunus menjadi korban pembacokan. Yunus dilukai oleh orang tak dikenal (OTK).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri menjelaskan, kejadian penganiayaan berlangsung pada Senin (27/11/2023) lalu. Korban mengalami luka berat akibat bacokan senjata tajam.
Yulanda menjelaskan salah satu pelaku yakni KM alias Mel telah diamankan pada Senin (4/12/2023) sore lalu di Jalan Masjid Kelurahan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud, Rokan Hilir.
Peristiwa itu bermula saat korban mengunjungi rumah adiknya bernama Antoni untuk melihat kondisi orang tuanya di Jalan Pelajar Kelurahan Pujud Selatan.
Setelah magrib, korban sempat kembali pulang, namun kembali lagi ke rumah sang adik untuk menumpang tempat pijat di teras belakang rumah adiknya. Kebetulan tetangga sang adik merupakan tukang urut.
Sekira pukul 23.50 WIB, usai selesai urut, korban berangkat pulang. Dan tak lama korban kembali lagi ke rumah sang adik ditemani Azmi dalam keadaan tangan yang sudah terluka parah.
Korban kemudian dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. Adik korban bernama Antoni langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Pujud.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Randy P Tamba mengamankan KM alias Mel alias Men KM. KM mengaku membantu terduga pelaku inisial W alias D alias K untuk memastikan keberadaan korban. Sebelumnya, KM terpantau dalam video rekaman CCTV di lokasi kejadian.
KM sempat berkomunikasi dengan dua orang suruhan terduga pelaku untuk menganiaya korban.
Dari hasil gelar perkara pada (28/11/2023) lalu, KM telah ditetapkan menjadi tersangka dengan unsur pasal 353 ayat (2) jo pasal 56 ayat (2).
"Hingga saat ini, kejadian ini masih terus didalami, terutama saudara W alias D alias K alias Men sedang dalam penyelidikan," kata Yulanda.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kemeja warna abu-abu yang digunakan korban saat kejadian, celana warna abu-abu dan 1 buah video rekaman CCTV di TKP yang menjadi bukti. (R-02)