Usai Hasil RUPS Ditolak, Kini Jajaran Bos BUMD PT Pengembangan Investasi Riau Dicopoti
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jajaran petinggi PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) diberhentikan. Pencopotan jabatan itu dilakukan terhadap komisaris dan dua orang direksinya.
Pemberhentian jajaran bos BUMD itu dilakukan usai sebelumnya Pemprov Riau sebagai pemegang saham menolak hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PIR pada 12 September 2023 lalu.
Informasi yang beredar, pada Selasa (5/12/2023) kemarin, pemegang saham PT PIR yakni Pemerintah Provinsi Riau menggelar RUPS di Pekanbaru. Kabarnya, Komisaris PT PIR Jonli, Direktur Utama Adel Gunawan serta Direktur Operasional Syafruddin telah diberhentikan.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui siapa pengganti yang ditetapkan pemegang saham untuk mengisi ketiga jabatan strategis di kepengurusan BUMD tersebut. Apa penyebab ketiga orang tersebut dicopot pun belum diketahui secara pasti.
Sebelumnya, Pemprov Riau juga tidak menyetujui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) tahun buku 2022 di Hotel Aryaduta, Selasa 12 September 2023 silam.
Kala itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau, M Job Kurniawan menyebut alasan penolakan hasil RUPS gara-gara masih ada sejumlah permasalahan yang harus didalami. Salah satunya terkait pengaturan saham.
"Hasil RUPS tadi belum bisa kami setujui. Untuk sahamnya, ada hal yang menjadi catatan kami. Ini harus kami dalami lagi," kata Job kepada media saat itu.
Diketahui, jajaran komisaris dan direksi PT PIR yakni Jonli, Adel dan Syafruddin diangkat sejak RUPS Luar Biasa yang digelar 24 Februari 2021 silam. Media ini belum dapat mengonfirmasi soal kabar pencopotan ketiganya.
Tanggung Utang Riau Airlines
Kondisi PT PIR kini dikabarkan tengah oleng. Finasial perusahaan mengalami gangguan serius usai mengambil alih utang PT Riau Airlines (RAL) sebesar Rp80 miliar di luar bunga kepada Bank Muammalat Indonesia (BMI). Padahal, izin operasiona PT RAL telah dicabut sejak tahun 2012 lalu. RAL berhenti terbang meninggalkan tumpukan utang mencapai ratusan miliar.
Saat ini, bisnis yang dijalankan oleh PIR yang masih menghasilkan cuan yakni pengelolaan tambang batu bara di Indragiri Hulu. Praktis, usaha lain yang dijalankan lewat sejumlah anak perusahaan stagnan dan bahkan telah berhenti karena merugi.
PT PIR diketahui memiliki sejumlah anak perusahaan di antaranya PT Riau Power Dua, PT Riau Multi Trade dan PT Tanara Gagas Kreasi. Ketiga perusahaan itu diketahui justru merugikan PT PIR dan Provinsi Riau.
PT Riau Power Dua terlibat dalam pembangunan PLTU berbasis batu bara yang memakan dana Rp91,6 miliar lebih. PLTU yang berlokasi di Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak ini diketahui mangkrak dan belum pernah dioperasikan sejak tahun 2007 yang lalu.
Sejak pendiriannya, Pemprov Riau telah menyuntik total modal ke PIR mencapai Rp124,9 miliar. Namun hingga kini Pemprov Riau hanya mendapat total dividen sebesar Rp15,78 miliar atau hanya 12 persen saja dari modal yang sudah diberikan.
PT Pengembangan Investasi Riau (PIR) didirikan tahun 2002 melalui Perda Nomor 11 Tahun 2002 diubah dengan akta No 55 bulan Mei 2003. Dengan terbitnya Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas maka terjadi penyesuaian akta perusahaan pada 14 Agustus 2008 silam. Secara resmi PIR mulai beroperasi pertengahan tahun 2003. (*)