Herannya Moeldoko saat Agus Rahardjo Tuduh Jokowi Intervensi Kasus e-KTP: Ada Motif Politik, Kenapa Baru Sekarang?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pernyataan eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang menuding adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap penanganan kasus dugaan korupsi e-KTP dinilai bernuansa politis. Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko.
"Saya melihat ada motif tertentu setidaknya ada motif politik," kata Moeldoko, dalam keterangan resmi, Selasa (5/12/2023).
Moeldoko justru mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang.
"Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan dalam negeri yang cukup meningkat," ungkapnya.
Selanjutnya, Moeldoko juga menyampaikan bahwa objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Dimana saat ini, Setya Novanto sudah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun atas kasus korupsi e-KTP.
"Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas," pungkasnya.
Sehingga ia mengimbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas.
Sebelumnya, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkap cerita soal Presiden Jokowi yang meminta KPK menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret nama mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Agus menyebut momen itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK. Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu," kata Agus. (*)