Dikabarkan Dapat Kunjungan dari Kejagung, Kantor Kejari Siak Disterilkan Hari Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sejak pagi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak ditutup untuk umum. Petugas penjaga pun tak memperbolehkan siapapun masuk ke dalam.
Petugas keamanan juga dilarang membuka gerbang untuk sementara dan mengarahkan masyarakat yang memiliki kepentingan untuk kembali lagi besok.
"Hari ini tidak bisa masuk, maaf bang, mau ada tamu dari Jakarta.Siapa saja tidak boleh, sudah perintah atasan. Ini untuk hari ini saja, besok dibuka," ungkap petugas tersebut.
Hingga siang ini belum terlihat aktifitas rombongan jaksa di sekitar kantor Kejari Siak.
Kepala Kejari Siak, Tri Anggoro Mukti melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Rawatan Manik membenarkan ada rencana Jaksa Agung RI, Burhanudin beserta rombongan yang turun ke Siak. Dia tak menjelaskan detail perihal kunjungan Jaksa Agung tersebut, sebab agendanya tertutup dan bersifat internal.
"Benar. Ini hanya silaturahmi saja. Bukan Kunjungan Kerja (Kunker), ya kalau itu pasti semua sudah dilibatkan, pemerintah diundang kalau begitu," kata Manik dikonfirmasi, Selasa (5/12/2023).
"Tapi ini belum bisa dipastikan karena mereka dari Pekanbaru terus melawat ke Pelalawan. Bisa jadi ke Siak karena jaraknya dekat, tapi ada pertimbangan juga mereka ke sini karena kondisi jalan masih rusak dari Pelalawan ke Siak," tambahnya.
Tentang akses masuk yang ditutup untuk umum, Manik menjelaskan itu adalah upaya sterilisasi kawasan kantor Kejari Siak dalam pertemuan itu. Hal itu berlaku sementara dan akan dibuka kembali besok.
"Kalau ditutup memang sengaja disterilkan, bang. Tertutup untuk siapa saja. Ya itu jaga-jaga karena ada kunjungan itu," tuturnya.
Banyak kasus korupsi terungkap
Sejak bertugas di Kabupaten Siak pada Februari 2023, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Tri Anggoro Mukti banyak mengungkap kasus tindak pidana korupsi. Tak tanggung-tanggung, banyak oknum ASN di lingkungan Pemkab Siak yang terbukti melakukan tindakan korupsi diungkap kasusnya.
Pada Mei 2023 lalu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, HD beserta dua pegawainya IS dan NZ menjadi tersangka atas tindakan pungutan liar ke masyarakat dan pedagang kecil demi ikut turnamen sepak bola Ketua DPRD Siak Cup.
HD selaku Kasatpol PP menyetujui keikutsertaan Satpol PP Siak dalam turnamen itu. Selanjutnya HD menandatangani proposal untuk penggalangan dana. Saat itu, HD meminta salah satu kabidnya untuk menyerahkan proposal kepada IS dan NZ. Kemudian memerintahkan untuk meminta sumbangan kepada pengusaha-pengusaha dan peron sawit.
Namun tak hanya pengusaha sawit, IS dan NZ malah meminta dana kepada pemilik usaha, pemilik toko harian berbekal proposal tersebut. Hasil meminta dana proposal oleh kedua bawahannya itu terkumpul sebanyak Rp9.190.000. Atas penarikan sumbangan itu terbukti menguntungkan IS sebesar Rp6.450.000. Kemudian NZ sebesar Rp2.740.000. HD yang menandatangani proposal juga terlibat sebagai penanggungjawab.
Kajari Siak juga mengungkap kasus besar permainan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerincikanan pada 2021 lalu. Kasus itu melibatkan empat oknum ASN di Dinas Pertanian yakni SPN, SKI, AMZ dan SYJ dengan peran dan modus berbeda-beda. lalu juga ada dua orang swasta yang terlibat yaitu MY dan SHF sebagai pemilik kios pupuk.
Mereka terlibat tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi kepada petani di Kerincikanan.
Baru-baru ini, Kejari Siak juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran rutin tahun 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Siak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak sudah memanggil beberapa ASN pada jabatan tertentu di BPBD sejak dua bulan terakhir.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Siak, Rawatan Manik menyampaikan saat ini jaksa tengah melakukan penyelidikan tertutup untuk mendalami dugaan kasus korupsi di BPBD tersebut.
"Masih dalam tahap pengumpulan barang bukti dan keterangan (Pulbaket), penyelidikannya tertutup jadi belum bisa kita sampaikan secara detail terkait perkara ini," ungkap manik.
Terkait adanya intervensi dari pihak luar yang berupaya mengamankan perkara agar tidak berlanjut, Manik memastikan kejaksaan tegak lurus dan tidak terpengaruh atas tindakan intervensi apapun dan pihak manapun.
"Kita on the track," pungkasnya. (*)