Jarang Masuk Kantor, Kepala Desa Beting Kepulauan Meranti Dituntut Mundur Warganya Sendiri, Alasannya Tak Punya Rumah...
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kepala Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tony Safrizal dituntut mundur oleh warganya sendiri.
Warga tidak tahan dengan ulah sang Kepala Desa yang jarang masuk kantor hanya karena tak punya rumah di sana. Dampaknya, program kegiatan di desa menjadi terhambat.
Kekecewaan masyarakat pun memuncak hingga memunculkan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa dan meminta kepada pihak aparatur desa melakukan musyawarah terkait buruknya kinerja di pemerintahan Desa Beting dan terjadinya pembekuan ADD tahun 2023.
Sesuai dengan agenda yang telah disepakati, ratusan masyarakat pun menghadiri rapat di Kantor Desa Beting bersama aparatur desa dan menuntut Kepala Desa untuk segera mundur dari jabatannya.
Atas permintaan tersebut, masyarakat pun beramai-ramai melakukan penandatanganan persetujuan. Sudah 140 tanda tangan tapi masih banyak yang ingin bertanda tangan dan meminta Kepala Desa mundur.
"Kami sudah tidak percaya dan tidak mau lagi dipimpin Kades bernama Tony Safrizal. Sejak menjabat sebagai kepala desa, beliau jarang ke desa kami apa lagi beliau berdomisili di Selatpanjang belum lagi banyak pekerjaan di desa tidak selesai dikerjakan. Untuk itu kami dari masyarakat berharap kalau bisa pak kades legowo dan mengundurkan diri saja, kami masyarakat sudah tak bisa terima dan cukup kecewa," Kata salah seorang warga, Senin (4/12/2023).
Sementara itu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Beting, Hanny Egetan menjelaskan sesuai dengan tupoksi kinerja BPD, pihaknya tetap menanggapi apa yang menjadi keluh kesah dan aspirasi masyarakat.
"Hampir bisa dikatakan 90 persen masyarakat Desa Beting ini minta kepala desa mundur saja," tuturnya.
Sesuai dengan hasil musyawarah yang dilengkapi dokumentasi, pihak BPD akan segera melaporkan hal ini ke Dinas PMD Kepulauan Meranti agar aspirasi masyarakat ini segera diproses.
"Agar ini terang benderang, aspirasi warga ini akan segera kita sampaikan kepada PMD kabupaten dan secepatnya diproses," kata Hanny Egetan.
Sampai berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Meranti belum memberikan konfirmasi terkait permasalahan ini. (R-01)