Gara-gara Pemilu, Kadisdukcapil Riau Djoko Edy Selamat dari Evaluasi Jabatan, Mulai Besok Seluruh Pejabat Eselon 2 'Menghadap' Tim Seleksi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rencana evaluasi jabatan terhadap pejabat tinggi pratama (PTP) setara eselon dua di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau akhirnya terwujud. Ragam kritik yang mempersoalkan urgensi evaluasi pejabat di akhir masa jabatan Gubernur Riau Edy Natar Nasution nyatanya tak digubris.
Mulai besok, Selasa (5/12/2023) seluruh pejabat eselon dua akan mengikuti evaluasi jabatan yang dilakukan Tim Seleksi diketuai M Yafiz.
Sementara, posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Djoko Edy Imhar masih aman. Djoko selamat dari evaluasi jabatan lantaran momen pemilihan umum yang berkaitan dengan data pemilih.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Budi Fakhri mengatakan, mulai besok, Selasa (5/12/2023) proses evaluasi pejabat eselon II akan dimulai.
Pelaksanaan evaluasi memakan waktu 5 hari hingga 9 Desember mendatang.
"Evaluasi dilakukan di aula kantor BKD Riau," kata Budi Fakhri kepada media, Senin (4/12/2023).
Evaluasi pejabat eselon dua digeber menyusul terbitnya izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait rekomendasi rencana uji kompetensi PTP dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemprov Riau.
Ada sebanyak 45 orang pejabat yang akan dievaluasi, kecuali Kepala Dinas PMD-Dukcapil Riau, Djoko Edy Imhar. Tiap harinya, direncanakan ada 10 pejabat yang mengikuti proses seleksi.
Khusus jabatan Kadis PMD Dukcapil tidak dievaluasi. Hal ini lantaran adanya surat dari kementerian terkait yang dikhawatirkan berefek terhadap data pemilihan umum (Pemilu).
Sebelumnya, sinyal bakal adanya evaluasi pejabat eselon dua di lingkup Pemprov Riau sudah disampaikan Sekdaprov, SF Hariyanto beberapa pekan lalu.
Pernyataan itu disampaikan menyusul telah dilakukan mutasi pejabat setara eselon 3 lebih awal oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution usai ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Syamsuar, awal November lalu. Syamsuar mundur dari jabatan Gubernur Riau lantaran menjadi caleg DPR RI dari Partai Golkar.
Sejak 27 November 2023 lalu, Edy Natar resmi menjabat sebagai gubernur defenitif, usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.
Dikritik Keras
Sebelumnya, mutasi pejabat eselon 3 yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dikhawatirkan menyebabkan kondisi di jajaran birokrasi pemerintahan tidak kondusif. Apalagi, mutasi dilakukan di ujung masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Mutasi yang dilakukan Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution ini dikhawatirkan bakal menggangu jalannya perhelatan Pemilu 2024. Kalangan DPRD Riau pun mempertanyakan soal izin mutasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Keprihatinan ini pernah diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A. Mohd Yatim dan anggota Komisi I DPRD Riau, Suprianto dari Fraksi FKB.
Eddy Yatim menilai, mutasi yang dilakukan baru-baru ini tepatnya pada Jumat (10/11/2023) lebih banyak mempertontonkan arogansi kekuasaan ketimbang kepentingan yang lebih luas.
“Lebih banyak membuat kegaduhan dan menyebarkan ketakutan di jajaran birokrasi Pemprov Riau. Apalagi banyak yang nonjob," kata Eddy A. Mohd Yatim kepada pers di Pekanbaru, Sabtu (18/11/2023).
Untuk itu, DPRD Riau melalui Komisi I membuka Posko Pengaduan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merasa dirugikan. Khususnya bagi ASN yang menjadi korban mutasi pada tanggal 10 November 2023 lalu.
Senada, anggota DPRD Riau Suprianto mengaku telah menerima puluhan curhat dan pengaduan dari ASN Pemprov Riau yang sudah tidak nyaman lagi dengan kebijakan pimpinannya.
"Pimpinan ASN sudah tidak menunjukkan moral hazard yang benar. Mutasi dan rotasi tidak lagi berdasarkan pertimbangan analisis jabatan, tetapi lebih kepada syur pimpinan sendiri," tegas pria yang akrab disala Ucok, Rabu (15/11/2023) lalu.
"Bahkan ada yang menangkap aura, meniupkan rasa takut, jelang penunjukan Pj Gubernur. Pertanyaan saya, bagaimana ASN ini akan menyelesaikan target pekerjaannya sampai akhir tahun?,” sambungnya.
Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan meminta agar pemimpin daerah menjaga keamanan dan kondusivitas tata kelola pemerintahan di Pemprov Riau jelang penyelenggaraan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Gimana akan damai dan aman. Situasi di birokrasi sendiri tidak kondusif, ASN berada dalam situasi bimbang dan ketakutan, karena ancaman mutasi di ujung-ujung tahun," ungkapnya.
"Ada ratusan program yang akan dilaksanakan hingga akhir tahun ini, termasuk harapan kami di musrenbang, Riau sukses penyelenggara dan pelaksanaan Pemilu 2024. Ini yang sekarang menjadi ganjalan dan ketidak nyaman di tubuh birokrasi," tambahnya.
Ucok menuturkan dirinya akan mendorong Komisi I untuk melakukan gugatan hukum atas mutasi yang dilakukan. Sebab, Ucok melihat kondisi ini tidak sesuai dengan aturan yang ada.
"Ini sangat ironis sekali. Merusak tatanan dan menimbulkan kegaduhan. Bisa merusak jenjang karir ASN dan membunuh motivasi kerja karena tidak sesuai Anjab dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 dan perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005," tuturnya.
Eddy Yatim maupun Suprianto sama-sama meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kemendagri RI untuk mengambil langkah tegas terkait mutasi di jajaran Pemprov Riau yang dinilai tidak prosedural dan melanggar aturan yang ada.
Klaim Sesuai Mekanisme
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Afrizal Natar Nasution mengatakan mutasi pejabat yang dilakukan tersebut sudah sesuai mekanisme.
"Saya ingin hidup ini sesuai aturan," kata Edy Natar kepada media di kediamannya, Selasa (14/11/2023) lalu.
"Saya ingin program berjalan sesuai target," tegas Edy.
Edy mengklaim mutasi yang dilakukannya tersebut sudah terbuka. Tidak ada unsur suka atau tidak suka, apalagi karena kebencian.
"Terbuka saja, tidak ada alasan suka tan suka. Kinerja satu ukuran, kira-kira seperti itu. Tidak boleh karena kebencian," ujar Edy. (KB-09/Malik)