25,9 Juta Rakyat Indonesia Miskin, Ini Kriterianya Menurut BPS
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada sebanyak 25,9 juta orang miskin di Indonesia per akhir Maret 2023. Meski cukup banyak, namun orang miskin ini sudah berkurang 460 ribu orang dibandingkan akhir September 2022, yakni sebanyak 26,36 juta orang.
Laporan tersebut juga bisa menjadi patokan untuk menentukan apakah seorang warga masuk kategori miskin atau tidak.
Lantas, bagaimana kriteria penduduk yang dikategorikan miskin?
Sebagai informasi, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Sementara garis kemiskinan merupakan nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Saat ini, garis kemiskinan di Indonesia naik 2,78 persen menjadi Rp550.458 per bulan. Adapun besaran garis kemiskinan ini ditetapkan sebagai batasan pengeluaran masyarakat. Jika, pengeluaran masyarakat di bawah Rp550 ribu per bulan, maka masuk dalam kategori orang miskin.
Jenis komoditas yang menjadi penyumbang pengeluaran terbesar adalah makanan (73 persen perkotaan, 76,08 persen pedesaan) dan bukan makanan (27 persen perkotaan, 23,92 pedesaan).
Sementara garis kemiskinan per rumah tangga di Indonesia adalah sebesar Rp 2.592.657 per bulan, naik 11,55 persen dibandingkan September 2022.
Dengan demikian, rumah tangga dengan pengeluaran kurang dari itu masuk kategori miskin.
Dalam laporan itu, BPS mencatat bahwa tingkat kemiskinan pada periode Maret 2023 disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2023 sebesar 5,45 persen atau turun dibandingkan TPT Agustus 2022 sebesar 5,86 persen.
Kedua, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Maret 2023 sebesar 110,85, meningkat dibandingkan September 2023 sebesar 106,82.
Ketiga, laju inflasi menunjukkan penurunan. Inflasi pada periode September 2022-Maret 2023 sebesar 1,32, lebih rendah dibandingkan periode Maret-September 2022 sebesar 3,60.
Keempat, konsumsi rumah tangga Triwulan I-2023 dibandingkan Triwulan III-2023 meningkat 3,60 persen. Kelima, bantuan sosial tetap diupayakan untuk mengurangi beban pengeluaran penduduk miskin. (*)