Ini Cara Pemerintah Grebek Importir Gula Serat
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dalam upaya melancarkan realisasi impor gula yang masih seret karena terjadi kenaikan harga gula dunia, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menaikkan harga gula konsumsi di ritel modern menjadi Rp16.000 per kg dari sebelumnya Rp14.500 per kg.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyebut banyak importir gula yang telah diberikan kuota impor belum merealisasikan seluruhnya, kondisi ini bisa mengganggu stok di dalam negeri. Padahal, kata dia, kuota importasi gula biasanya menjadi rebutan di antara importir, karena harga gula internasional lebih murah ketimbang gula produksi lokal.
Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan kuota impor gula konsumsi atau GKP (Gula Kristal Putih) sebanyak 991.000 ton. Berdasarkan data Arief, realisasi impor gula oleh BUMN maupun swasta baru sekitar 50% dari total kuota impor gula konsumsi tahun ini sebanyak 991.000 ton.
"Kalau dulu importasi menjadi rebutan, karena harganya lebih murah daripada gula produksi lokal, sekarang kalau dikasih kuota impor pada nggak mau, karena ada harga acuan yang membatasi. Tapi sekarang sudah di-adjust (disesuaikan) untuk sementara dari Rp14.500 ke Rp16.000 (per kg)," ungkap Arief kepada CNBC Indonesia, Jumat (1/12/2023).
Arief menjelaskan, apabila HAP gula tidak disesuaikan, maka tidak akan ada importir yang ingin memasukan gula ke pasaran. Oleh sebab itu, pihaknya telah menaikan HAP gula yang sebelumnya di Rp14.500 menjadi Rp16.000 per kg, khusus untuk di ritel modern.
"Karena kalau gak di-adjust gak akan ada importir masukin gula. Jadi itu harus di-adjust. Tapi nanti ini waktunya sampai kapan menyesuaikan dengan kondisi, biasanya nanti bulan April-Mei saat kita panen itu harga akan mulai baik," jelasnya.
Lebih lanjut, karena masih banyaknya kuota impor gula yang belum direalisasikan oleh para importir, Arief meminta kepada Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam.
Aksi perusahaan-perusahaan itu, kata Arief, menyebabkan impor gula yang dibuka pemerintah menjadi tak efektif menekan harga di dalam negeri. Padahal pemerintah sudah sejak awal memberikan kuota impor.
"Kalau yang seperti ini saya minta tolong dengan Menteri Perdagangan ya kita mulai blacklist (daftar hitam) saja perusahaan-perusahaan yang seperti itu, blacklist perusahaan sama orangnya. Jadi kita tahu kalau dia ganti PT atau namanya kan orangnya sama, terafiliasinya sama," tegas Arief.
Ancaman itu pun sedikit membuahkan hasil, Arief menyebut realisasi yang sebelumnya masih sangat minim, kini sudah mencapai 50%. Dia menargetkan realisasi impor gula dapat selesai seluruhnya di akhir tahun.
"Jadi sekarang posisi sudah sekitar 50%, PTPN juga realisasinya yang sebelumnya di bawah 20% atau 30%, sekarang juga sudah mulai melakukan importasi. Ya target kita bisa selesai di Desember (2023)," pungkasnya. (*)