KPU Selenggarakan 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Ini Tema dan Jadwalnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal penyelenggaraan debat capres dan cawapres. Mereka juga sudah menentukan tema dalam debat itu.
Debat Pilpres 2024 ini akan diselenggarakan selama masa kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sebelumnya, KPU RI telah mengonfirmasi jadwal 5 kali debat capres-cawapres yang akan berlangsung seluruhnya di Jakarta.
“Kemarin siang jelang sore KPU telah mengundang tim kampanye capres-cawapres untuk mendengarkan penjelasan KPU tentang teknis pelaksanaan debat capres-cawapres," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, Kamis (30/11/2023).
Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.
Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.
Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat merujuk pada "visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)".
Tema debat ditetapkan setelah KPU berkoordinasi dengan pasangan capres-cawapres dan/atau tim kampanye masing-masing pasangan calon.
“Tema spesifik setiap debat pasangan calon disusun bersama dengan panelis sesuai dengan bidang keahliannya, baik dari kalangan profesional, akademisi, maupun tokoh masyarakat," sebut Hasyim yang menandatangani keputusan itu.
Jadwal Debat
- Selasa, 12 Desember 2023
- Jumat, 22 Desember 2023
- Minggu, 7 Januari 2024
- Minggu, 21 Januari 2024
- Minggu, 4 Februari 2024
Tema Debat
- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.
- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.
- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.
- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.
- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan. (*)