Respon Ahok Soal PT Pertamina Hulu Rokan Masih Sewa Kantor Pusat Mewah di Jakarta, Belum 'Balik Kandang' ke Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Sudah lebih empat bulan lamanya, Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaya Purnama (BTP) alias Ahok mengeritik keras kebijakan sewa kantor mewah PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di kawasan elit Jakarta.
Ahok pada 18 Juli 2023 silam, mempersoalkan sikap manajemen PHR yang memilih sewa kantor mentereng di Jakarta, ketimbang memanfaatkan fasilitas kantor yang sebenarnya tersedia di Riau sebagai lokasi operasional utama konsesi Blok Rokan.
"Kita bicara Hulu Rokan (PHR) yang dari Chevron. Chevron dulu punya kantor di Jakarta karena dia kan mau punya perwakilan untuk urusan SKK Migas dan segala macam, terus diambil alih (Blok Rokan oleh Pertamina). Masa kantor pusatnya (PHR) ada di gedung mewah di Kuningan, terus sewa lagi. Kenapa enggak pakai kantor yang ada di Rokan?," kata Ahok kala itu.
Namun tampaknya, himbauan lisan agar PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) 'balik kandang' berkantor di wilayah operasionalnya sepertinya tak digubris. Hingga saat ini, PHR diduga kuat masih menyewa kantor pusat dengan fasilitas mewah di kawasan elit di Jalan Dr Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ahok telah dikonfirmasi kembali tentang kritiknya empat bulan silam ke PHR yang merupakam anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tersebut. Namun, Ahok memilih untuk menanyakan hal tersebut kepada direksi.
"Ya, bisa nanya ke direksi," balas Ahok singkat menjawab konfirmasi SabangMerauke News, Kamis (30/11/2023).
Pihak PHR beberapa hari lalu pun telah dikonfirmasi soal tindak lanjut kritik Ahok tersebut. Namun, Secretary Corporate PHR wilayah kerja Rokan, Rudi Ariffianto belum merespon.
Sebelumnya, Ahok menilai keberadaan kantor PHR dan sejumlah anak perusahaan PHE di Jakarta tidak efektif dan efisien, justru menguras keuangan perusahaan plat merah itu mencapai Rp 300 miliar untuk sewa kantor.
Menurut Ahok, aset-aset milik Pertamina yang ada di wilayah kerja masing-masing anak usaha PHE harusnya bisa dimanfaatkan secara optimal. Dengan demikian, perusahaan bisa menghemat biaya karena tak perlu lagi menyewa gedung di Jakarta
"(Prinsipnya) ngapain kamu punya rumah, rumah kamu dibiarin, didudukin penghuni yang tidak berhak, terus kamu sewa rumah, lucu enggak? Kamu kerjanya deket rumah kamu dong. Itu saja logikanya," tutup Ahok.
Saat heboh soal sewa kantor mewah di Jakarta, PHR pernah dikonfirmasi tentang biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk membayar sewa kantor tersebut. Namun, kala itu Rudi Ariffianto tidak menjelaskan secara gamblang soal angka biaya sewa kantor yang dipersoalkan Ahok tersebut. Ia hanya menyebut biaya sewa dilakukan seefisien mungkin dan sesuai kebutuhan.
"Pada prinsipnya sewa itu telah diupayakan seefisien mungkin dan sesuai kebutuhan yang ada," kata Rudi, Kamis (20/7/2023).
Rudi mengklaim rencana relokasi kantor PHR di Jakarta masih dalam dalam proses kajian.
Sebelumnya, manajemen PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai induk PHR, juga pernah merespon sentilan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok karena memilih sewa kantor mewah di Jakarta.
Sekretaris Perusahaan PT PHE Arya Dwi Paramita menerangkan, sentilan Ahok tersebut akan dijadikan evaluasi oleh perusahaan.
"Kami melakulan evaluasi untuk bisa mendapatkan yang terbaik dan terus melakukan improvement ke depannya," terang Arya saat dikonfirmasi SabangMerauke News, Kamis (20/7/2023) silam.
Punya Banyak Aset Kantor di Riau
PHR menjadi pengelola Blok Rokan usai masa kontrak PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tidak diperpanjang oleh pemerintahan Presiden Jokowi. Per 9 Agustus 2021 silam, PHR resmi menjadi operator Blok Rokan yang dikenal memiliki cadangan minyak besar di Tanah Air.
Wilayah kerja PHR terbentang mulai dari Aceh sampai Sumatera Selatan. Lebih dari 90 persen produksi minyak PHR berada di Blok Rokan, Riau. Blok Rokan menyumbang sebesar 26 persen produksi minyak nasional.
Wilayah kerja PHE dibagi menjadi 5 regional, meliputi 40 wilayah kerja domestik yang terdiri dari 27 blok operator dan 13 blok non-operator, serta 27 wilayah kerja internasional di 13 negara meliputi kawasan Asia Tenggara, Afrika, Eropa, dan Timur Tengah.
Secara rinci, untuk 5 wilayah regional tersebut yakni mencakup Regional Sumatera yang pengelolaannya diberikan ke PHR, Regional Jawa dikelola PT Pertamina EP (PEP), Regional Kalimantan dikelola PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), Regional Indonesia Timur dikelola PT Pertamina EP Cepu (PEPC), serta Regional Internasional dikelola PT Pertamina Internasional EP (PIEP).
Kantor pusat PHR di Jakarta yang disebut mewah sudah ada sejak era kepemimpinan Jaffee Arizon Suardin menjabat Direktur PHR beberapa tahun silam. Sejak Senin (22/5/2023) silam, kursi panas orang nomor satu di PHR dipegang oleh Chalid Said Salim. Jaffee sebelumnya bertugas sebagai Direktur PHR sejak 6 Mei 2021 silam.
Didukung Elemen Daerah
Ikhwal berkantornya PHR di Jakarta sudah lama menjadi sorotan masyarakat, termasuk pemerintah daerah di Riau dan pelaku usaha lokal. Elemen daerah menginginkan agar PHR berkantor di Riau sebagai daerah operasional migas terbesar yang digarap PHR.
Sejak PHR mengelola Blok Rokan yang dikenal dengan 'Era Blok Rokan Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi', justru komunikasi dengan perusahaan terasa semakin jauh dan sulit. Padahal, semula warga lokal berharap rentang komunikasi bisa dipersingkat.
"Kami saja pun makin sulit berurusan. Kami kira dulu urusan makin gampang karena Blok Rokan dikelola anak bangsa, BUMN. Tapi justru makin sulit. Ngapain berkantor di Jakarta, di Riau kan banyak gedung yang ditinggalkan Chevron dulu," kata seorang pelaku usaha lokal di Pekanbaru, Rabu (19/7/2023).
Ia mendukung sikap Ahok untuk segera mengembalikan kantor PHR ke kandang utamanya di Riau.
"Sudah tepat sikap dari Pak Ahok. PHR memang harus berkantor pusat di Riau. Karena di sini basis bisnisnya, urusan ke Jakarta semua bisa serba online," kata pengusaha tersebut.
Chevron meninggalkan beragam aset berupa gedung yang besar dan luas. Misalnya perkantoran di Rumbai, Pekanbaru yang bisa dipakai sebagai kantor PHR.
"Banyak kok fasilitas yang bisa dijadikan kantor PHR. Di Rumbai Pekanbaru, di Duri juga ada. Kurang mewah apa itu? Jadi ngapain harus bayar sewa mahal-mahal dan jauh pula di Jakarta," tegasnya. (R-03/KB-08/Malik)