Sisa Seminggu Lagi, Edy Yatim Bantah Keras Isu DPRD Riau Hanya Ajukan Satu Nama Calon Pj Gubri
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pembahasan mengenai pengusulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) sampai saat ini belum dilaksanakan secara resmi. Beredar kabar sebelumnya bahwa nama yang diusulkan dari 8 fraksi di DPRD Riau hanya 1 orang.
Menurut aturan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, permintaan pengajuan usulan nama Pj Gubri bersifat segera dan DPRD Riau diberi batasan atau limit waktu sampai tanggal 6 Desember 2023.
Terkait isu satu nama yang menjadi Pj Gubri ditangkal Ketua Komisi I DPRD Riau Bidang Pemerintahan dan Hukum, M. Edy Yatim.
Edy Yatim menegaskan bahwa sampai saat ini pembahasan resmi mengenai permintaan pengusulan nama PJ belum ada.
"Sampai saat ini belum ada pembicaraan resmi kawan-kawan fraksi terkait nama-nama yang akan diusulkan dari DPRD Riau soal Pj Gubri," ujar Edy Yatim, Kamis (30/11/2023).
Meski demikian,pembahasan ini harusnya sudah dilakukan, mengingat sisa waktu tinggal 7 hari lagi sebelum batas pengajuan.
Diberitakan sebelumnya, akan ada kunjungan dan kehadiran sejumlah tokoh masyarakat dari berbagai unsur yang direncanakan pada hari ini, Kamis (30/11/2023).
Pertemuan yang rencana digelar di Komisi I itu bertujuan agar suara tokoh-tokoh masyarakat didengar dalam mengusulkan calon Pj Gubernur Riau yang dianggap layak, kredibel dan memiliki jejak rekam, baik secara karir maupun sanksi sosial. (*)