Tagihan Rumah Sakit Covid Nunggak Rp 25 Triliun, Ini Kata Kemenkes
SabangMerauke News - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunggak hingga Rp25,10 triliun untuk pembayaran klaim penanganan COVID-19 kepada rumah sakit. Hal itu disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes, Siti Khalimah.
Khalimah menyebut Kemenkes masih menunggu dokumen dan sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh rumah sakit.
"Semuanya akan terbayarkan apabila dokumen-dokumen untuk dilengkapi. Yang layak bayar akan segera (dibayar) dan kami sangat mengharapkan kerja sama dari rumah sakit," kata Khalimah dalam keterangan tertulis, Minggu (13/2/2022).
Kemenkes menerima klaim penanganan COVID-19 di Indonesia senilai Rp90,2 triliun. Jumlah itu untuk klaim penanganan sebanyak 1,7 juta kasus COVID-19 di rumah sakit rujukan.
"Hingga Desember 2021 yang sudah dibayarkan sebanyak Rp62,68 triliun," kata dia.
Selain itu, masih ada klaim yang tidak dapat dibayarkan sepakat Rp 2,42 triliun.
"Dari jumlah itu terdiri dari Rp680 miliar klaim kadaluarsa, dan Rp1,74 triliun dispute dan tidak dapat dibayarkan," ujarnya.
Khalimah mengimbau kepada seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk segera mengajukan klaim sebelum tenggat waktu yaitu 28 Februari 2022.
"Jadi urutan pembayaran anggaran Rp25 triliun akan berurutan sesuai dengan alur email yang dikirimkan dari kita oleh BPJS," kata dia.
Dalam keterangan terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat pemerintah telah mengeluarkan banyak belanja kesehatan selama penanganan COVID-19.
"Anggaran kesehatan di tahun 2020 mencapai Rp50 triliun dan di tahun 2021 anggaran mencapai Rp200 triliun dan untuk penanganan COVID-19 saja menghabiskan Rp150 triliun," ujarnya. (*)