Tok! APBD Kuansing 2024 Diketuk Palu Tanpa Kehadiran Pejabat Eksekutif Daerah, Adam Minta Dititip ke Bupati
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing akhirnya menyetujui pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Senin (27/11/2023). Meski tanpa dihadiri oleh Bupati maupun jajaran eksekutif Pemkab Kuansing, namun RAPBD 2024 telah diketuk palu.
Persetujuan APBD 2024 tanpa kehadiran pihak eksekutif ini menjadi titik puncak perseteruan yang tak berkesudahan antara institusi DPRD dengan Bupati Kuansing. Konflik kian panas dan meruncing terus dipertontonkan kepada rakyat dan publik.
"Ini merupakan tontonan tak mendidik yang dipertunjukkan elit-elit daerah. Sekaligus menjadi preseden buruk yang menunjukkan tidak adanya kedewasaan politik para elit daerah," kata seorang warga Kuansing.
Adapun ketuk palu APBD Kuansing 2024 ini dilakukan usai penyampaian akhir dari jurubicara DPRD, Satria Mandala Putra. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kuansing Adam dan dihadiri 24 dari 35 orang jumlah anggota Dewan Kuansing.
Adapun besaran APBD Kuansing 2024 yang diajukan yakni sebesar Rp1.523.604.868.809,00 atau sekitar Rp1,52 triliun. Besaran pendapatan asli daerah sebesar Rp170.636.769.359 (Rp170,63 miliar) dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.352.968.099.450,00 (Rp1,35 triliun).
Rincian belanja diproyeksikan sebesar pertama Rp1.061.419.366.456,00 (Rp1,06 triliun) untuk belanja operasional, belanja modal sebesar Rp221.109.296.694,00 (Rp221,1 miliar) serta belanja transfer sebesar Rp279.809.679.638,00 (Rp279,8 miliar).
Terjadi defisit ditutupi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp46.233.906.379,00 (Rp46,23 miliar).
Setelah keluar transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun 2024 sebesar Rp1.305.717.549.059,00 (Rp1,30 triliun) dan ditambah dengan sisa penghitungan anggaran tahun sebelumnya Rp46.233.906.379,00 (Rp46,23 miliar) maka kesepakatan Banggar pada 20 November 2023 menjadi Rp1.351.951.455.438,00 (Rp1,35 triliun).
Untuk menyesuaikan kekurangan TKD sebesar Rp 217.887.319.750,00 (Rp217,88 miliar) maka DPRD Kuansing melakukan pengurangan belanja dengan mengurangi belanja operasi dan belanja modal yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ketua DPRD Kuansing, Adam usai ketuk palu APBD menyerahkan dokumen APBD 2024 kepada seorang pria yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepada pria tersebut, Adam berpesan agar dokumen itu diserahkan ke Bupati Kuansing.
"Ini tolong disampaikan kan ke Bupati dan juga Gubernur Riau serta Mendagri. Dicetak rangkap empat, satu untuk arsip. Tolong disampaikan ke Bupati. Jangan nanti gak disampaikan ke Bupati ya," kata Adam dalam sebuah rekaman video didampingi perwakilan Forkompimda dan sejumlah anggota DPRD Kuansing.
Belum diketahui apa penyebab Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan TAPD tidak hadir dalam rapat paripurna persetujuan APBD 2024 ini. Yang jelas, akhir pekan kemarin, rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi juga tak dihadiri pihak eksekutif.
Di tengah konflik kelembagaan yang meruncing tak karu-karuan ini, berkembang isu kalau APBD Kuansing 2024 akan ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada). (*)