Jabatan Edy Natar Berakhir 31 Desember, Mendagri Tunggu Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur dari DPRD Riau Hingga 6 Desember
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunggu usulan 3 nama calon Penjabat Gubernur Riau dari DPRD Riau. Hal tersebut menyusul habisnya masa jabatan Edy Natar Nasution yang kini berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau hingga 31 Desember mendatang.
Dalam suratnya yang ditujukan ke Ketua DPRD Riau pada 10 November lalu, Mendagri Tito menyebut DPRD Riau dapat mengajukan usul 3 kandidat Penjabat Gubernur yang akan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memutuskan satu orang menjadi Penjabat Gubernur Riau.
Adapun surat Mendagri Tito itu bernomor 100.2.1.3/6066/2023 tanggal 10 November 2023. Surat ini ditujukan untuk jajaran lima Ketua DPRD tingkat provinsi yakni, Ketua DPRD Riau, DPRD Jawa Timur DPRD Lampung, DPRD Maluku Utara dan Ketua DPRD Maluku.
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur tersebut disampaikan paling lambat 6 Desember 2023 kepada Menteri Dalam Negeri," demikian kutipan isi surat yang langsung diteken Mendagri Tito Karnavian sebagaimana dilihat SabangMerauke News, Minggu (27/11/2023).
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A. Mohd Yatim membenarkan adanya surat dari Mendagri tersebut.
"Iya benar, surat permintaan nama-nama Penjabat Gubri dari Kemendagri sudah masuk ke DPRD. Ini memang sesuai dengan mekanisme, satu bulan menjelang akhir masa jabatan Gubri," kata Eddy Yatim.
Eddy Yatim menghimbau elemen masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama Penjabat Gubri yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemendagri.
"Sebagai lembaga perwakilan, saatnya tokoh dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama-nama Penjabat Gubri melalui partai politik atau fraksi yang ada di DPRD. Karena esesnsinya DPRD diberikan ruang untuk mengusulkan nama Penjabat Gubri sebagai representasi keinginan masyarakat di Riau," kata Eddy.
Ia berharap Penjabat Gubri merupakan orang yang memahami Riau dan bisa mengamankan dan menjalankan program pusat di Riau.
"Karena ada dua agenda besar di tahun 2024 mendatang yakni Pileg dan Pilkada serentak," papar Eddy Yatim.
Ditambahkan Eddy Yatim, masukan dan dukungan dari tokoh-tokoh serta elemen masyarakat Riau akan menjadi kekuatan bagi lembaga DPRD Riau dalam memperjuangan figur terbaik untuk memimpin Riau ke depan.
Harapan kita sosok Pj. Gubri yang diusulkan DPRD Riau nantinya, seiring dengan keinginan tokoh-tokoh dan elemen masyakarat Riau. Sehingga nantinya akan terbangun suasana pemerintahan yang kondusif di Riau. Batas waktu pengusulan nama-nama Penjabat Gubri hingga tanggal 6 Desember mendatang. Jadi waktunya memang sangat singkat. Tapi kita harap, hasilnya bisa maksimal," tutup Eddy Yatim lagi.
Diketahui, Edy Natar juga segera akan dilantik menjadi Gubernur Riau sisa masa jabatan hingga 31 Desember 2023. Sebelumnya, pada 4 November lalu, dia dilantik menggantikan Syamsuar yang mundur karena mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar. (KB-08/Malik)