DPRD Kepulauan Meranti Kunjungi Desa Tanjung Kedabu, Fasilitasi Konflik Lahan Masyarakat
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komisi I DPRD Kepulauan Meranti melakukan peninjauan lokasi sengketa lahan masyarakat dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang, Rabu (25/10/2023).
Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk fasilitasi dan tindak lanjut laporan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, para wakil rakyat berdiskusi dengan masyarakat dan perwakilan manajemen untuk mencari jalan keluar penyelesaian masalah.
Anggota Komisi I DPRD, Dedi Putra menyatakan, hubungan baik antara perusahaan dan masyarakat harus dapat dibangun. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif mesti dilakukan.
Ia menyatakan keberadaan perusahaan semestinya mendapat dukungan dari masyarakat jika memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa penyelesaian masalah ini akan tetap mengacu kepada aturan yang berlaku.
"Pemerintah daerah dan DPRD beserta stakeholder terkait tentunya fokus terhadap fasilitasi mediasi penyelesaian sengketa agar adil kepada kedua belah pihak. Dimana proses penyelesaian sengketa akan tetap mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Ketua Komisi I DPRD, Tengku Mohd Nasir menjelaskan, perlu dilakukan pengawasan terhadap perizinan perusahaan yang ada di Kepulauan Meranti. Pihaknya secara konsisten akan melakukan tugas tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Ia menyatakan, hak-hak masyarakat harus dapat dilindungi dari segala kegiatan investasi perusahaan di Riau.
Selain itu, ia juga meminta agar program-program pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan dengan baik.
"DPRD memahami kegiatan investasi sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu setiap masalah yang muncul harus diselesaikan segera," kata Tengku Mohd Nasir didampingi anggota komisi Dedi Putra dan H Hatta.
Hadir dalam kunjungan tersebut Sekretaris Perkimtan dan LH, Sihazah ST, Kepala Bidang Pertanahan PerkimtanLH, Maizhatul Baizura MH, Analis Tata Ruang PUPR, pihak kepolisian, perwakilan UPT KPH dan beberapa pihak lainnya. (adv)