Keppres Penetapan Edy Nasution sebagai Gubernur Riau Diteken Jokowi, Pelantikan Tunggu Jadwal Istana
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Edy Natar Nasution sebagai Gubernur Riau (Gubri).
Kabar gembira itu disampaikan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru pada Jumat (24/11/2023).
"Info yang kami terima dari Bapak M Zulkarnaen Karo Administrasi Pejabat Negara Kementerian Dalam Negeri, alhamdulillah Inpres penetapan sebagai Gubernur Riau definitif sudah ditandatangani Bapak Presiden," ungkap Elly.
Menurut Elly yang juga Plt Karo Pemerintahan dan Otda ini, dengan demikian, tinggal menunggu jadwal pelantikan di Istana Negara Jakarta.
"Kalau sudah ditandatangani Bapak Presiden, tentu sekarang kita menunggu jadwal pelantikan di Istana Negara. Harapan kita tentu sesegera mungkin," ucapnya.
Sekedar info, saat ini Edy Natar menjabat sebagai Plt Gubernur Riau. Ia akan menjabat sebagai Gubri definitif hingga akhir Desember 2023 atau sesuai sisa masa jabatan. (*)