Sosok dan Sepak Terjang Kombes Ade Safri, Polisi Berdarah Batak yang Lantang Umumkan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Status tersangka Ketua KPK, Firli Bahuri yang terlibat dalam kasus pemerasan eks Kementan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akhirnya diumumkan Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023) malam.
Adalah Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, yang mengumumkan status orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut sebagai tersangka di kasus pemerasan.
"Bertempat di ruang krimsus PMJ telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tipidkor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri penyelenggara negara berhubungan dengan jabatan," ujar Ade dalam jumpa pers.
Kasus ini memang telah ditangani Ade di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sejak awal. Sepak terjang Kombes Ade di bidang reserse patut diperhitungkan.
Pria Batak Toba kelahiran Surabaya, 26 Desember 1974 ini sudah belasan tahun mengabdi di Polri. Lulusan Akpol 1996 ini pernah menduduki beberapa jabatan, antara lain; Kasatlantas Polresta Solo (2007-2010), yang saat itu dipimpin Jokowi sebagai Wali Kota.
Tahun 2010, Ade diangkat menjadi Perwira Menengah atau Pamen Polda Jawa Tengah lalu sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Timur.
Di tahun 2020, Ade menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Lampung. Namun di tahun yang sama ia ditugaskan menjadi Kapolresta Surakarta.
Ade pernah menjabat sebagai Ditreskrimum Polda Metro Jaya lalu dimutasi ke Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.
Lalu pada Juni 2023, ia menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggantikan posisi Brigjen Auliansyah Lubis, yang dipromosikan sebagai Karobinops Sops Polri.
Diganjar Pin Emas Usai Berantas Mafia Tanah
Beberapa waktu lalu, Kombes Ade menerima penghargaan dan pin emas terkait prestasi dan dedikasinya dalam memberantas mafia tanah.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST Burhanudin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang diwakili Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, pada (8/11/2023) lalu.
Ade mengatakan, tim Satgas Antimafia Tanah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah seluas 485.030 meter persegi.
Begitu pun bangunan sebanyak 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI, 142 unit rumah untuk Koopssus TNI, dan 7 unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan nilai total Rp 10 triliun.
Aset-aset itu telah disengketakan oleh mafia tanah selama 23 tahun. (*)