Ganjar Janji Sikat KKN di Indonesia yang Makin Parah Jika Jadi Presiden, Apa Bisa?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Lewat jargon andalannya, Gaspol, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengatakan siap menghabisi praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di Indonesia jika terpilih sebagai Presiden RI 2024.
Pernyataan Ganjar itu diungkap saat menghadiri acara dialog publik Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis (23/11/2023).
"Gasnya sikat KKN karena ini menjadi penyakit di RI ini dan polnya kita memoles birokrasi," kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menjelaskan soal pentingnya kehadiran negara dalam setiap kehidupan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa melalui pendidikan sejak dini. Kata dia, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mendorong mereka keluar dari lingkaran kemiskinan.
"Berikutnya lagi kita melihat bagaimana kita mengangkat derajat orang miskin melalui pendidikan satu keluarga miskin satu sarjana," jelasnya.
Pun, Ganjar juga menjanjikan revisi kurikulum pendidikan yang mampu menyiapkan untuk terjun ke dunia kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan implementasi ekonomi hijau yang ia gaungkan dalam visi misinya.
"Itu butuh lapangan kerja, digitalisasi 1.300 triliun investasi yang kita butuhkan itu menciptakan lapangan kerja, iya enggak?" ujarnya.
Maka itu, kata dia, RI membutuhkan anak-anak muda sebagai pelopor ekonomi kreatif. Menurut Ganjar, seluruhnya dilakukan sebagai bentuk mengunggulkan ekonomi bangsa agar para pemuda terlibat di setiap tahapnya.
"Maka istilah kami ‘gaspol’ itu kita dorong kita punya anggaran berlipat ganda, maka tidak boleh ada korupsi pajaknya dipermudah," tuturnya.
Isu pemberantasan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) kerap dikampanyekan oleh pasangan Ganjar-Mahfud. Jualan janji politik itu berlangsung di tengah makin apatisnya publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Nyaris, hampir seluruh lini kekuasaan lembaga hukum negara sudah terjangkiti KKN. Kasus-kasus korupsi justru menyeruak di lembaga penegakan hukum seperti kejaksaan, pengadilan dan kepolisian.
Yang terbaru, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain itu, kasus dagang perkara di pengadilan pun kerap terjadi, bahkan sampai ke Mahkamah Agung (MA). Bisnis perkara hukum mulai penyidikan, penuntutan sampai persidangan menjadi cerita lama.
Di tengah rendahnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di negeri ini, apakah janji Ganjar untuk menyikat KKN itu bisa dilakukan? (*)