Enaknya Pejabat KSP Jadi Caleg dan Tim Sukses Tapi Bisa Menjabat Lagi Usai Pemilu, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Jelang pesta demokrasi 2024, banyak dari instansi pemerintahan yang berbelok mencalonkan diri. Salah satunya dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi IV KSP, Wandy Tuturoong mengatakan, delapan pegawai KSP yang maju menjadi calon legislatif (caleg) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 bisa kembali bekerja usai kontestasi.
Ia mengungkapkan, mekanisme cuti atau mundur dalam lingkup Kantor Staf Presiden memang berbeda dengan pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lain.
"Secara teknis, KSP memang berbeda dengan PNS atau PPPK. Cuti di sini mekanismenya adalah dengan mengundurkan diri. Namun, jika kelak sudah selesai proses Pemilu bisa kembali bertugas," kata Wandy, Senin (20/11/2023) malam.
Hanya saja, Wandy mengatakan bahwa masa kerja pegawai KSP menyesuaikan dengan masa pemerintah yang sekarang, yakni sampai 20 Oktober 2024.
"Yang jelas selama pemilu, mereka cuti atau mundur sementara saja. Setelah pemilu kan sudah berbeda lagi situasinya. Jadi bisa saja kembali bekerja di KSP. Tentu dengan sisa waktu yang pendek karena mandat kita hanya sampai 20 Oktober 2024," ujarnya menjelaskan.
Sementara itu, pemilihan anggota legislatif (Pileg) atau pemilu serentak diketahui akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Adapun delapan Staf KSP yang menyatakan mundur itu terdiri dari beberapa partai. Pengunduran diri itu bertujuan untuk menjaga netralitas di tahun politik.
"Caleg-caleg yang dari KSP ini berbeda-beda partainya. Ada yang PDI-P, Golkar, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa), dan PPP (Partai Persatuan Pembangunan)," ujar Wandy.
Sementara itu, Kepala KSP Moeldoko sebelumnya mengatakan, pihak-pihak yang mendaftar sebagai anggota dewan memang diharuskan mundur dari jabatannya.
Di sisi lain, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya pegawai KSP yang memilih tidak mundur setelah menjadi anggota tim kampanye. Pasalnya, Undang-Undang tidak mempermasalahkan status tersebut.
"Yang mendaftar sebagai anggota dewan, caleg (calon anggota legislatif), itu harus mundur dan itu sudah dilakukan. Itu ada delapan orang, dan itu warna-warna dari berbagai partai politik. Maka mereka mundur," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Diketahui, salah satu staf yang tidak mundur adalah Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan, dan Hak Asasi Manusia KSP, Jaleswari Pramodhawardani. Ia terdaftar dalam Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD.
Sedangkan salah satu staf yang memilih mundur adalah Deputi IV bidang Informasi dan Komunikasi Publik KSP, Juri Ardiantoro.
"Secara UU tidak mundur tidak ada masalah, mundur juga tidak masalah. Kebetulan Deputi IV itu mundur. Untuk Deputi V tidak mundur," ujar Moeldoko.
Berikut ini daftar nama pegawai KSP yang cuti atau mundur sementara:
1. Dedy Irawan, Tenaga Ahli Muda Kedeputian I (Caleg dari Partai Amanat Nasional/PAN).
2. Usep Setiawan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian II (Caleg dari PDI-P).
3. Endah Sricahyani Sucipto, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II (Caleg dari PDI-P).
4. Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV (Caleg dari Partai Golkar).
5. Handoko, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV (Caleg dari Partai Golkar).
6. Ngatoilah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian IV (Caleg dari PPP).
7. Asep Cuwantoro, Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (Caleg dari PKB).
8. Ade Irfan Pulungan, Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (Caleg dari PPP). (*)