Kemendagri Keluarkan Surat Permintaan Usulan Penjabat Gubernur, Pimpinan DPRD Riau Ini Sebut Belum Ada Informasi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut telah mengeluarkan surat permintaan usulan calon penjabat (PJ) Gubernur Riau (Gubri) kepada DPRD Provinsi Riau. Akan tetapi DPRD Provinsi Riau belum mengetahui adanya surat permintaan ini.
Saat dikonfirmasi pada, Jumat (17/11/2023) lalu, Wakil ketua DPRD Riau, Syafarudin Poti menerangkan bahwa ia belum mendapatkan informasi terkait surat permintaan usulan Pj Gubernur Riau.
"Belum ada info terkait itu," ungkapnya.
Edy Yatim, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau juga mengatakan hal yang sama.
"Saya belum dapat info, karena posisi sekarang lagi di Melaka untuk berobat. InsyaAllah hari Minggu pulang, Senin saya lacak ya," ucap Edy.
Belum diketahui secara jelas apa yang membuat informasi ini tidak merata di lingkungan DPRD Provinsi Riau. Dari penuturan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani, bahwa surat permintaan usulan calon Pj Gubri telah diterima oleh DPRD.
Tak hanya Elly Wardhani, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto juga menjelaskan terkait surat itu kepada awak media (17/11/2023) kemarin.
Sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023, DPRD Riau memiliki kewenangan untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Riau.
Tujuannya, untuk menjadi pertimbangan Kemendagri terkait penetapan Pj Gubri yang bisa diterima masyarakat di daerahnya dan didukung masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. (KB-09/Malik)