Pembatasan Biosolar Picu Antrean Panjang dan Kemacetan, Pengelola SPBU di Pekanbaru Putar Otak Terpaksa Jalankan Strategi Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jatah biosolar di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dibatasi oleh Pertamina. Seorang pengelola SPBU di Kota Pekanbaru mengaku hanya mendapatkan jatah 8.000 liter per hari.
Akibat pembatasan jatah ini, SPBU di sekitaran Pekanbaru saat ini dipadati mobil truk dan mobil diesel. Tak tanggung-tanggung terkadang antrean bisa mencapai jalan umum hingga menyebabkan kemacetan.
Pengelola SPBU harus memutar otak agar biosolar dipastikan ada setiap hari di tengah pasokan yang terbatas. SAlah satu caranya dengan membagi penjualan ke dalam 2 termin (shift) yaitu pagi hari dijatah 4.000 liter dan sorenya 4.000 liter.
Pengelola SPBU tersebut menyatakan, biosolar memang dibatasi oleh Pertamina. Setiap SPBU memiliki kuota biosolar per tahun, sehingga harus dibagi agar mencukupi kebutuhan penjualan setiap hari.
IA mengatakan pembatasan pembelian ini dilakukan agar karyawan yang dipekerjakan tetap bisa menerima gaji, karena SPBU memakai sistem buruh harian lepas (BHL).
"Karyawan di sini sistem penggajiannya BHL (buruh harian kepas), kalau mereka kerja baru bergaji. Tapi kalau tidak bekerja, ya tidak bergaji,” ungkapnya, Jumat (17/11/2023).
Dengan kondisi tersebut, sang pengelola SPBU mengambil alternatif untuk membatasi pembelian setiap hari, agar cukup untuk satu hari. SPBU membagi jatah 8000 ton biosolar tersebut ke dalam 2 shift, 4.000 liter untuk pagi dan 4.000 liter untuk sore.
Ia menuturkan, setiap SPBU memiliki kuota yang berbeda-beda tergantung jatah yang diberikan oleh Pertamina sendiri.
"Setiap SPBU memiliki batas kuota tersendiri tergantung kondisi dan kriteria yang ditentukan oleh Pertamina,” ungkapnya.
Dikatakan, apabila melebihi batas kuota yang ditetapkan maka akan dikenai denda oleh BPH Migas sesuai dengan volume satuan liter yang dipakai.
"Kalau lewat kuota, kami akan dikenai denda oleh BPH Migas,” pungkasnya. (KB-09/Malik)