22 Pengendara Motor Terjaring Razia Satlantas Polresta Pekanbaru,Tak Pakai Helm dan Gunakan Knalpot Brong
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - 22 pengendara sepeda motor terjaring Satuan Lalulintas Polresta Pekanbaru karena tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot brong, Kamis (16/11/2023) malam.
Penertiban lalu lintas tersebut dilaksanakan di kawasan tertib lalulintas Jalan Jenderal Sudirman dengan sistem patroli yang dipimpin Wakasat Lantas, AKP I Made Juni Artawan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menyampaikan kegiatan ini dalam rangka Bulan Tertib Helm yang saat ini sedang gencar di laksanakan oleh jajaran Polresta Pekanbaru.
"Dalam kegiatan penertiban tim berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor. Selanjutnya pengendaranya kita berikan edukasi terkait tertib berlalu lintas khususnya penggunaan helm saat berkendara," ungkap Gitta, Jumat (17/11/2023).
Lebih lanjut disampaikan eks Kasat Lantas Polres Siak itu dalam melaksanakan kegiatan Bulan Tertib Helm ini pihaknya sudah melaksanakan sosialisasi dan imbauan sebelumnya kepada masyarakat bahwa Polresta Pekanbaru dan polsek jajarannya saat ini melaksanakan kegiatan Bulan Tertib Helm.
"Imbauan dilakukan langsung kepada masyarakat umum, maupun kepada pelajar atau mahasiswa. Imbauan juga dilakukan dengan menggunakan media elektronik, cetak ataupun media sosial serta pemasangan spanduk dan baliho wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI)," tandasnya.
Dimana kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu tertib berlalulintas khususnya penggunaan helm karena helm memiliki fungsi yang sangat penting yakni mengurangi tingkat fatalitas apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. (*)