Sempat Mangkir, Firli Bahuri Akhirnya Diperiksa Bareskrim Selama 3 Jam Sebagai Saksi Dugaan Pemerasan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di gedung Bareskrim Polri, jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).
Firli Bahuri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasaan dialami mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam.
Penasihat Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar menerangkan, ini panggilan pemeriksaan kedua yang dipenuni oleh kliennya. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
"Iya beliau masih saksi. Diperiksa selama tiga jam lah ya," kata Ian di Bareskrim Polri, Kamis (16/11/2023).
Ian menolak berkomentar materi pada pemeriksaan pada hari ini. Dia beralasan, hal itu menjadi ranah penyidik untuk menjawab.
"Itu mungkin materi penyidik nanti bisa ditanyakan kepada penyidik di Polda," ujar dia.
"Yang bisa kami sampaikan bahwa dalam pemeriksaan hari ini adalah ya pemeriksaan yang sifatnya sangat normatif. Hari ini juga pak Firli menyerahkan dokumen LHKPN yang sempat diminta penyidik Polda. Dan kita sudah serahkan dokumen itu," sambung dia.
Namun, Ian menegaskan kehadiran klienya sebagai bentuk kooperatif dalam mengikuti semua proses hukum terkait tuduhan pemerasan, gratifikasi, dan penerimaan hadiah yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Ian turut membantah tuduhan terkait penerimaan uang dan pertemuan. Menurut dia, itu bagian fitnah yang dilayangkan kepada kliennya.
"Itu gak bener, itu gak bener sama sekali, itu fitnah," ujar dia.
"Apalagi istilah pertemuan seolah-olah ada permufakatan jahat. Jadi waktu tanggal 2 Maret 2022 adalah bukan pertemuan tapi pak Firli didatangi oleh pak Syahrul Yasin Limpo. Kalau pertemuan seolah-olah ada setingan pemufakatan jahat antara pihak Firli dan SYL. Dan itu tidak benar tentu fitnah jadi," dia menandaskan.
Sekadar diketahui, Firli Bahuri diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahril Yasin Limpo mantan Menteri Pertanian. Sejauh ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerasan tersebut yang menyeret nama Firli Bahuri.
Dalam kasus Firli Bahuri ini, diduga ada 3 kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan). (*)