Partai Ummat Nilai Aneh Mutasi Pejabat Riau di Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah, Fauzi Kadir: Apa Rasionalitas dan Urgensinya?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Mutasi jorjoran puluhan pejabat Provinsi Riau masih menjadi sorotan publik. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Provinsi Riau menilai langkah mutasi pejabat di akhir masa jabatan kepala daerah tersebut justru berpotensi merusak ritme dan harmoni kerja internal birokrasi daerah.
Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Riau, Fauzi Kadir mempertanyakan urgensi dan alasan substantif dilakukannya mutasi massal pejabat setara eselon tiga dan eselon empat Pemprov Riau dalam tiga pekan terakhir. Langkah yang dilakukan Gubernur Riau Syamsuar dan Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution tersebut justru kontraproduktif dengan klaim alasan untuk peningkatan kinerja pemerintahan.
"Mutasi pejabat di ujung masa jabatan kepala daerah adalah hal yang tidak memiliki dasar dan pijakan logis, apalagi jika alasannya untuk peningkatan kinerja. Yang terjadi justru mengganggu proses pelaksanaan program yang sedang berjalan di ujung masa tahun anggaran berjalan," kata Fauzi Kadir kepada SabangMerauke News, Selasa (14/11/2023).
Fauzi Kadir mempertanyakan reason (alasan), urgensi dan rasionalitas mutasi pejabat yang dilakukan pucuk pimpinan Pemprov Riau tersebut.
"Dari aspek manajemen sumber daya aparatur dan tata kelola pemerintahan yang baik, secara teori maupun praktik, mutasi pejabat tersebut sama sekali tidak reasonable, tidak jelas urgensi dan rasionalitasnya. Apa pun alat ukur dan klaim alasannya, itu sangat tidak tepat dan tidak logis," tegas tokoh senior Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO tersebut.
Sebelumnya, puluhan pejabat setara eselon tiga dan eselon empat Pemprov Riau dimutasi pada 30 Oktober 2023 silam oleh Gubernur Riau Syamsuar. Mutasi ini dilakukan jelang akhir masa jabatan Syamsuar, yakni lima hari sebelum Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Riau ini diberhentikan dari jabatannya karena mengundurkan diri ikut pencalegan DPR RI.
Tak sampai dua pekan setelahnya, tepatnya Jumat (10/11/2023), pengganti Syamsuar yakni Edy Natar Nasution yang baru didapuk Mendagri menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, kembali melakukan perombakan lebih dari 39 pejabat. Bahkan, ada sejumlah pejabat yang sebelumnya dilantik saat Syamsuar masih aktif, justru diganti saat Edy Natar menjadi Plt Gubernur Riau.
Yang terbaru, Sekretaris Provinsi Riau SF Hariyanto telah mengirim sinyal keras bakal kembali melakukan mutasi pejabat level eselon dua. Kepada media ia menyebut evaluasi kerja terhadap pejabat eselon dua telah mendapat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ditargetkan, pada pertengahan November ini, evaluasi akan selesai dilakukan.
Fauzi Kadir menyatakan, seharusnya Gubernur Syamsuar dan Plt Gubernur Edy Natar lebih fokus untuk mengawal program dan kegiatan prioritas di akhir masa jabatannya per 31 Desember mendatang.
"Langkah melakukan mutasi pejabat di akhir masa jabatan bukanlah pilihan yang bijak jika alasannya untuk peningkatan kinerja birokrasi pemerintahan. Seharusnya, jika kinerja menjadi indikatornya, maka mutasi pejabat dilakukan jauh-jauh hari, bukan di akhir masa jabatan yang hanya tinggal hitungan minggu," kata Fauzi.
Ia juga mempersoalkan klaim izin atau rekomendasi yang diperoleh dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun Menteri Dalam Negeri dalam proses mutasi pejabat eselon. Menurutnya, rekomendasi atau izin tersebut pun bisa digugat jika tidak memperhatikan syarat kebutuhan yang urgen dalam menjaga suasana pemerintahan daerah.
"KASN semestinya juga arif dan bijak dalam melihat situasi yang terjadi," jelas Fauzi.
Fauzi juga mempertanyakan tanggung jawab pejabat pembina kepegawaian daerah jika nantinya pejabat baru yang dilantik justru tidak menunjukkan kinerja yang lebih baik.
"Lantas, nanti bagaimana mengevaluasi kinerja pejabat baru yang dilantik. Apalagi masa jabatan kepala daerah hanya tinggal beberapa pekan lagi. Siapa yang mengevaluasi dan bagaimana pertanggungjawabannya?" gugat Fauzi.
DPRD Minta Mutasi Pejabat Dihentikan
Sebelumnya diwartakan, langkah Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution yang melakukan mutasi puluhan pejabat Jumat pekan lalu, dinilai sebagai aksi balasan terhadap kebijakan mutasi Gubernur Syamsuar sebelum mundur dari jabatannya. Perombakan massal pejabat dikhawatirkan berdampak luas pada capaian kerja dan program yang sedang berjalan saat ini, terlebih tahun anggaran 2023 segera akan berakhir.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A. Mohd Yatim meminta agar gelombang mutasi pejabat tidak kembali dilakukan.
"Sebaiknya jangan dilakukan. Waktunya sudah sangat kasip. Lagi pula apa yang ingin dicapai dengan mutasi ini. Malah mutasi itu bisa mengganggu capaian kinerja dinas-dinas yang bersangkutan," kata Eddy Yatim kepada SabangMerauke News, Senin (13/11/2023).
Eddy Yatim menjelaskan, terjadinya mutasi massal pejabat sebenarnya sudah diprediksi oleh DPRD, ketika Gubri Syamsuar melakukan mutasi di ujung-ujung masa kepemimpinannya dua pekan lalu. Prediksi DPRD bakal terjadi aksi balas membalas saat pergantian pucuk pemerintahan Riau akhirnya terbukti adanya.
Eddy kembali merisaukan bakal terjadinya kembali mutasi pejabat kelak jika Pemprov Riau dipimpin oleh Penjabat Gubernur menggantikan Plt Gubri Edy Natar Nasution per 31 Desember 2023 mendatang.
"Ini sangat mengganggu harmonisasi dan tata kelola pemerintahan. Tidak terjadi asas meritrokrasi jabatan yang menjadi acuan," kata Eddy.
DPRD, kata Eddy meminta agar Plt Gubri Edy Natar fokus saja menyelesaikan agenda dan program kegiatan yang sedang berjalan. Apalagi, saat ini sedang dilakukan penyusunan APBD 2024.
"Jika dilakukan mutasi, bisa-bisa target pengesahan APBD 2024 akhir November terkendala. Jika gagal, kita semua yang akan kena penalti,. Masyarakat dan daerah yang akan dirugikan," pungkas politisi Partai Demokrat ini.
Mutasi Akhir Jabatan Disorot Keras
Sebelumnya, bongkar pasang dan mutasi pejabat secara jor-joran di akhir masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Riau menjadi kalangan akademisi. Tindakan kepala daerah tersebut kian merontokkan kepercayaan publik kepada pemimpin Provinsi Riau.
"Apa yang terjadi saat ini kian mempertontonkan praktik kekuasaan dalam penempatan pejabat hanya berdasarkan selera kepala daerah," kata akademisi Dr Rawa El Amady kepada SabangMerauke News, merespon mutasi pejabat di akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Minggu (12/11/2023).
Menurut Rawa, perombakan dan mutasi massal pejabat tersebut memicu persepsi negatif dari masyarakat Riau. Kejadian itu bisa disebut sebagai peristiwa kontroversial di pemerintahan, terlebih terjadi di ujung masa jabatan. Ia menilai, kepercayaan publik kepada pemimpin daerah akan menurun bila hal tersebut kembali berlanjut.
"Publik makin kehilangan kepercayaan terhadap Pemerintah Provinsi Riau, terutama kepemimpinan di daerah ini," kata Rawa.
Rawa menilai, setidaknya ada tiga indikasi yang bisa ditunjukkan dari terjadinya mutasi pejabat secara cepat di Pemprov Riau.
Pertama, hal itu kian menunjukkan hubungan antara eks Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dengan Plt Gubri Edy Natar Nasution tidak harmonis. Meski pergantian pejabat saat ini telah menjadi domain otoritas politik Edy Natar, namun tindakan tersebut menggambarkan tidak adanya komunikasi antara Syamsuar dengan penggantinya Edy Natar dalam hal penempatan pejabat.
Yang kedua, Rawa menilai seleksi pengangkatan dan penempatan kepegawaian di lingkungan Provinsi Riau hanya menurut selera Gubernur dan Plt Gubernur saja. Sementara keberadaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dinilai tidak berfungsi secara efektif.
"BKD dalam seleksi pengangkatan pejabat tidak berfungsi efektif, melainkan hanya berdasarkan selera Gubri dan Plt Gubri saja," tegasnya.
Yang terakhir, Rawa menyebut pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau hanya berdasarkan kepentingan Gubri dan Plt Gubri saja.
"Kecenderungan penempatan pejabat lebih beriorientasi kepentingan kepala daerah, bukan pada indikator kebutuhan dan kelayakan yang ideal," pungkas Rawa. (R-03/KB-08/Malik)