Tiga Kali Mangkir, Polda Metro Jaya Tak Akan Jemput Paksa Firli Bahuri Karena Alasan Ini
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu beralasan tidak bisa hadir karena ada pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Namun, Polda Metro Jaya belum berencana untuk melakukan pemanggilan paksa kepada Firli.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak menyampaikan alasan pertimbangan pihaknya tidak menjemput paksa Firli Bahuri karena kapasitasnya sebagai saksi.
"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua ya kemudian yang sekarang adalah dalam kapasitas sebagai pemeriksaan keterangan tambahan ya," kata Ade, Selasa (14/11/2023).
Ade juga belum dapat mengonfirmasi terkait dengan rencana Polda Metro Jaya terhadap firli ke depannya. Ade hanya meminta kepada semua pihak agar menunggu informasi selanjutnya.
"Nanti kita akan update berikutnya ya, yang jelas terkait dengan surat yang kita terima kemarin penyidik akan mempertimbangkan untuk jadwal pemeriksaan selanjutnya termasuk tempat pemeriksaan yang diminta oleh saudara FB selaku ketua KPK," tambahnya.
Sebelumnya diketahui, Firli Bahuri sudah tiga kali mangkir panggilan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan SYL. Pertama dia mangkir saat panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat (20/11/2023). Polda Metro menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (24/10/2023).
Firli memenuhi panggilan dan meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan perdana itu dia mengakui pernah bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Firli kemudian, dipanggil kembali dalam agenda pemeriksaan tambahan pada Selasa (7/11/2023). Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu hari ini Selasa (14/11/2023). Ketua KPK ini kembali mangkir. Padahal agenda pemeriksaan dugaan pelanggaran etik oleh Dewas KPK ditunda pekan depan. (*)