Ruangan Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK, Kok Bisa?
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - KPK menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Namun, Ghufron belum menyebutkan penyegelan tersebut terkait dengan kasus yang mana.
"Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di kantornya, Senin (13/11/2023) malam.
Ghufron menyebutkan tim penyelidik saat ini sedang terus mengumpulkan alat dan bukti terkait.
Jika sudah ada progres, Ghufron memastikan akan menyampaikannya kepada publik.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman lidik dan sidik telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," katanya. (*)