Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia Terjun Bebas, Mahfud MD: Banyak Orang Asing Menyuap Kita
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lagi-lagi berbicara soal turunnya indeks persepsi korupsi Indonesia. Ia menyinggung suap yang dilakukan pejabat asing.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam sambutannya di Workshop Implementasi UNCAC di Indonesia, Jakarta, Senin (13/11/2023). Dia mengatakan score indeks persepsi korupsi mengalami penurunan perilaku koruptif tidak hanya di satu titik.
"Trend penindakan tindak pidana korupsi di Indonesia masih cenderung stagnan. Bahkan terkadang perilaku koruptif yang terjadi tidak hanya di satu titik saja, tetapi sudah tersebar secara meluas dan sistematis di berbagi lini sektor kehidupan masyarakat," kata Mahfud dalam sambutannya.
"Ini buktinya score indeks persepsi korupsi mengalami terjun bebas, dan dicatat oleh konferensi internasional bahwa di peta Indonesia tahun 2022 nilai scorenya 34 perseratus turun, dari tahun sebelumnya yang hasilnya masih mencapai 38 per seratus. Dengan nilai tersebut, Indonesia maka menjadi ada di peringkat 110 dari 180 negara. Padahal sebelumnya ada diperingkat 96," tambahnya.
Dia mengatakan hal tersebut harusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan penegakan hukum Indonesia untuk memperbaiki tingkat pencegahan korupsi di Indonesia
"Termasuk dengan memperhatikan implementasi UNCAC sebagai penegasan tentang sikap kita," imbuhnya.
Selain itu, Mahfud juga menyinggung soal ada pejabat asing yang melakukan suap. Mahfud menyebut suap yang dilakukan orang asing tak hanya urusan bisnis.
"Banyak juga orang asing menyuap kita. Bukan juga untuk urusan bisnis, tapi buat urusan undang undang, itu juga ada operasi asing," ujarnya.
Mahfud mengatakan penyuapan oleh pejabat asing sulit dilacak dan dibuktikan. Meski sudah ada beberapa nama yang dibuka.
"Penyuapan pejabat-pejabat publikasi dan pejabat internasional. Ada di berita di Cina itu pejabat Indonesia menyuap ini untuk kasus ini dan sebagainya. Sudah berjalan di Indonesia, meskipun di koran-koran di negara yang bersangkutan sudah dimuat pejabat yang ini-ini menyuap ini. Nggak bisa dilacak, cara pembuktiannya susah," tuturnya.
Seperti diketahui, sejumlah menteri dalam beberapa tahun terakhir terjerat perkara korupsi. Ada sejumlah nama, seperti Edhy Prabowo hingga Juliari Batubara, yang menjadi 'pasien' KPK.
Dari penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Johnny G Plate yang sebelumnya menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka. Lalu ada nama Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang dijerat KPK sebagai tersangka saat aktif sebagai Menteri Pertanian.
Yang terbaru ada nama Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Jabatan Eddy Hiariej saat dijerat adalah sebagai Wamenkumham. (*)