Jelang Batas Akhir Pada 30 November, Baru Dua Kabupaten/Kota di Riau yang Serahkan Usulan Draft APBD Murni 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Setelah selesai melakukan evaluasi terhadap APBD murni tahun 2024 milik Pemerintah kota (Pemko) Dumai. Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, kembali menerima draft APBD murni tahun 2024 milik Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
Kepala BPKAD Riau Indra SE melalui Sekretaris Ispan mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima dua usulan draft APBP murni 2024 yakni dari Pemko Dumai dan Pemkab Bengkalis.
Setelah menerima usulan draft tersebut, pihaknya juga sudah langsung melakukan evaluasi.
“Kami sudah menerima draft APBD murni 2024 milik Pemko Dumai, sudah dilakukan evaluasi dan saat ini juga sudah selesai evaluasinya,” katanya
Sementara itu, untuk draft APBD 2024 Pemkab Bengkalis, saat ini masih dilakukan evaluasi. Evaluasi dilaksanakan selama 15 hari kedepan.
“Kami masih evaluasi draft APBD murni 2024 Pemkab Bengkalis. Waktunya hingga 15 hari kedepan,” ujarnya.
Sementara untuk kabupaten/kota lainnya belum mengirimkan berkas, kemungkinan masih melakukan pembahasan bersama DPRD nya. Di mana batas waktu terakhir untuk mengirimkan draft APBD murni 2024 hingga akhir November mendatang.
“Masih ada waktu hingga 30 November mendatang untuk mengirimkan draft APBD murni 2024. Karena mungkin saat ini masih dibahas bersama DPRD nya masing-masing. Termasuk APBD murni 2024 Riau juga masih dibahas,” sebutnya. (*)