Digoyang Isu Rekayasa Laporan Keuangan, Berapa Sih Sebenarnya Laba Bank Riau Kepri?
SabangMerauke News, Pekanbaru - Bank Riau Kepri (BRK) mendapat hantaman isu serius, pasca temuan selisih perhitungan laba versi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bank pelat merah milik Pemprov Riau dan Kepri ini dilanda rumor rekayasa pembengkakan laba perusahaan. Isu panas ini berlangsung di tengah impian menuju konversi bank syariah.
Isu ini menarik perhatian publik yang ingin mengetahui berapa sebenarnya laba perusahaan tersebut.
BERITA TERKAIT: Lapor Pak Kapolda! Skandal Berjamaah Dugaan Suap Fee Ilegal Asuransi Kredit Bank Riau Kepri dari Broker GRM Belum Tuntas, Tolong Diselesaikan
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News pada situs resmi OJK Pusat, diketahui kalau OJK belum mengupload laporan keungan Bank Riau Kepri pada posisi 31 Desember 2021. Laporan akhir yang terpampang adalah kondisi keuangan per November 2021.
BERITA TERKAIT: Bank Riau Kepri Diterpa Isu Rekayasa Laporan Keuangan, Ini Kata Pejabat Humas
Berdasarkan data yang ada tersebut, tercatat kalau Bank Riau Kepri membukukan laba tahun berjalan sebelum dipotong pajak sebesar Rp 499,7 miliar. Namun setelah dipotong pajak, laba bersih tahun berjalan hanya tinggal sebesar Rp 389,84 miliar.
BERITA TERKAIT: Kejaksaan Diminta Ambil Alih Proses Hukum Skandal Fee Ilegal Asuransi Kredit Bank Riau Kepri, Pakar Pidana: Usut Dugaan Tipikor!
Bank Riau Kepri dalam laporan keuangan tersebut juga mencatat adanya penghasilan komprehensif lainnya meliputi pos-pos yang direklasifikasi sebagai laba sebesar Rp 11,32 miliar. Laba itu merupakan penghasilan lewat keuntungan dari perubahan nilai aset keuangan instrumen utang. Pada bagian akhir laporan keuangan, Bank Riau Kepri disebut memiliki laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp 401,16 miliar pada posisi November 2021.
Informasi lain soal laba Bank Riau Kepri ditelusuri lewat situs resmi bankriaukepri.co.id. Penelusuran SabangMerauke News pada situs tersebut, Bank Riau Kepri mencatumkan laporan keuangan publikasi bulanan per 31 Desember 2021.
BERITA TERKAIT: Beredar Daftar Kepala Cabang Bank Riau Kepri Diduga Penerima Suap Fee Ilegal dari Broker PT GRM
Berdasarkan tabel data yang diumumkan itu, Bank Riau Kepri mengklaim laba bersih tahun berjalan sebesar Rp 399,95 miliar. Sementara, setelah ditambah dengan penghasilan komprehensif lainnya, total laba komprehensif berjalan per 31 Desember 2021 menjadi Rp 402,81 miliar.
Sebelumnya diwartakan adanya selisih perhitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan laporan laba keuangan BRK yang diserahkan ke otoritas keuangan tersebut.
BERITA TERKAIT: 'Tumbalkan' 3 Kepala Cabang, Bank Riau Kepri Justru Tetapkan Perusahaan Pemberi Fee Ilegal Jadi Pialang Tunggal, Formasi: Ini Sudah Mainan Atas!
Kepala OJK Perwakilan Riau, M Lutfi kepada media mengakui adanya selisih perhitungan laba yang diverifikasi pihaknya dengan apa yang disampaikan manajemen BRK. Namun, ia tak menyebut angka besaran jumlah selisih laba yang ditemukan.
BERITA TERKAIT: Gubernur Syamsuar Dinilai Tak Serius Benahi Masalah Krusial di Bank Riau Kepri: Skandal Fee Ilegal dari Broker GRM Terkesan Dibiarkan!
"Memang ada selisih jumlah laba. Tapi, angka selisihnya tidak sampai Rp 200 miliar," kata Lutfi dikutip media Pekanbaru, Kamis (10/2/2022).
Lutfi sempat menyebut soal besaran penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) yang mana perbankan sering mengalami kesalahan dalam menghitungnya.
"Terutama dalam hal pengakuan nilai agunannya. Ada nilai agunan yang diakui sesuai dengan harga pasar, maka punya pengikatan yang cukup. Kalau hanya sekedar agunan (harusnya nggak bisa diakui), tapi kadang bank suka mengakui nilai agunan tersebut, padahal nilainya tidak sesuai. Makanya sering terjadi selisih," jelas Lutfi.
OJK kata Lutfi telah meminta BRK mengoreksi laporan keuangannya terkait selisih perhitungan tersebut.
“Hasil pemeriksaan OJK sifatnya rahasia. Bahkan kami tidak akan menyebut angkanya,” terangnya.
Manajemen Bank Riau Kepri (BRK) langsung membantah keras rumor negatif tersebut. Pejabat Humas BRK, Dwi menyebut informasi itu tidaklah benar.
Ia menegaskan kalau saat ini BRK masih dalam proses audit laporan keuangan tahun 2021 oleh kantor akuntan publik.
"BRK juga belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 kepada OJK. Pemeriksaan yang dilakukan OJK merupakan pemeriksaaan rutin yang dilakukan setiap tahunnya," jelas Dwi. (*)