Bahas Ranperda, Bupati Suhardiman Amby Targetkan APBD 2024 Kuansing Sebesar Rp1,5 Triliun
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPRD Kuansing melaksanakan Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Kuantan Singingi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing Senin (7/11/2023).
Rapat Paripurna mengagendakan pidato pengantar Bupati Kuansing masa sidang 3 tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024.
Sidang tersebut dihadiri 22 anggota DPRD Kuansing dari 35 orang anggota atau 13 orang tidak hadir dengan berbagai alasan.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kuantan Singingi H. Darmizar di dampingi Ketua DPRD Adam dan Wakil Ketua II Juprizal.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri Bupati Suhardiman Amby, Forkopimda Kabupaten Kuansing serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam nota pengantarnya mengatakan Ranperda APBD kepada lembaga DPRD berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 15 Tahun 2013 pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 104 ayat 1 bahwa, kepala daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Adapun rencana Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp170.636.769.395 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Sehingga total asumsi Pendapatan Daerah yang dituangkan dalam Ranperda APBD tahun 2024 secara keseluruhan sebesar Rp1.523.604. 868.809,00 triliun,” terang Suhardiman.
Selain itu disampaikan Suhadirman, bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya. Sehingga tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, efisiensi dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif dimasa mendatang.
Sebelum mengakhiri penyampaian nota pengantarnya, Bupati Suhardiman Amby turut mengapresiasi kesungguhan seluruh Anggota DPRD Kuansing dalam pembahasan Ranperda yang tengah di ajukan.
Suhardiman berhara Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Kuansing pada Tahun Anggaran 2024 dapat dibahas dan mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kabupaten Kuantan Singingi. (KB-04/Roder)