Inilah 6 Fakta Penemuan Hakim PN yang Tewas di kamar Hotel
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Riau - Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam ditemukan tewas di dalam sebuah kamar hotel di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di dekat jasad Hakim PN Batam bernama Nanang Herjunanto itu ditemukan sejumlah obat-obatan.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, Korban ditemukan tewas pada Minggu (5/11/2023) malam. Jenazah korban pun telah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berikut sederet hal yang diketahui sejauh ini:
1) Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengatakan hakim PN Batam Nanang Herjunanto ditemukan tewas pada Minggu (5/11/2023) malam. Dia menyebut, kondisi korban ditemukan tewas di kamar hotel dengan posisi telungkup.
"Saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri. Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih satu hari," ujarnya, Senin (6/11/2023).
Penemuan jenazah hakim Nanang itu bermula dari kecurigaan petugas hotel yang mencium bau tak sedap dari sebuah kamar. Kemudian pihak hotel menghubungi kepolisian dan membuka kamar tersebut.
2) Ditemukan Obat-obatan Dekat Mayat
Iptu Doddy mengatakan, di dekat mayat hakim PN Batam Nanang Herjunanto, polisi menemukan sejumlah obat-obatan. Selanjutnya jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit.
"Benar, jenazah sudah kami evakuasi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri tadi malam," ujarnya.
3) Dugaan Awal: Tewas karena Penyakit
Iptu Doddy menyebut, dari pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Namun jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan," kata Kapolsek Bengkong itu.
4) Korban Tinggal Long Stay di Hotel
Menurut polisi, hakim PN Batam bernama Nanang Herjunanto diketahui tinggal long stay beberapa waktu di hotel tempat ditemukannya korban tewas itu. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan CCTV.
"Dari data pihak hotel dan CCTV korban menginap di hotel tersebut pada Jumat (3/11/2023). Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11/2023) lalu. Dan sejak check in Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya," terang Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir.
"Atas temuan tersebut kami telah berkoordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban," tambahnya.
5) Hendak Jadi Wakil Ketua PN Amuntai
Hakim PN Batam Nanang Herjunanto diketahui baru mendapatkan promosi untuk jabatan di Kalimantan Selatan. Hakim Nanang hendak dipromosikan menjadi Wakil Ketua PN Amuntai.
"Betul, beliau ini menunggu saat untuk promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Kalsel bulan depan," kata Humas Pengadilan Negeri Batam Eddy Sameaputty, Senin (6/11/2023).
Nanang sendiri sudah bertugas di PN Batam sekitar dua tahun lebih. Nanang awalnya tinggal bersama keluarga, karena mendapat promosi keluarganya pindah terlebih dahulu ke kampung halamannya.
6) Korban Tinggal Seorang Diri di Batam
Menurut Eddy, hakim Nanang tinggal long stay di hotel untuk sehari-harinya. Eddy menyebut, hakim Nanang selama ini tinggal sendiri di Batam.
"Awalnya kontrak rumah di daerah Batam Centre, namun karena mau pindah keluarga beliau sudah kembali ke Yogyakarta," tambahnya.
Eddy menyebut almarhum Nanang Herjunanto sebelum meninggal dunia pernah beberapa kali mengeluhkan penyakit kepada rekannya di PN Batam. Yakni penyakit hipertensi dan kolesterol.
"Kalau ngobrol biasa dengan kami teman-temannya biasa beliau cerita punya riwayat kolesterol dan hipertensi," ujarnya. (*)