Bank Riau Kepri Diterpa Isu Rekayasa Laporan Keuangan, Ini Kata Pejabat Humas
SabangMerauke News, Pekanbaru - Bank Riau Kepri (BRK) digoyang isu panas dugaan rekayasa laporan laba perusahaan tahun 2021. Hal tersebut dikaitkan dengan adanya selisih perhitungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan laporan laba keuangan BRK yang diserahkan ke otoritas keuangan tersebut.
Kepala OJK Perwakilan Riau, M Lutfi kepada media mengakui adanya selisih perhitungan laba yang diverifikasi pihaknya dengan apa yang disampaikan manajemen BRK. Namun, ia tak menyebut angka besaran jumlah selisih laba yang ditemukan.
BERITA TERKAIT: Gubernur Syamsuar Dinilai Tak Serius Benahi Masalah Krusial di Bank Riau Kepri: Skandal Fee Ilegal dari Broker GRM Terkesan Dibiarkan!
"Memang ada selisih jumlah laba. Tapi, angka selisihnya tidak sampai Rp 200 miliar," kata Lutfi dikutip Bertuah.com, Kamis (10/2/2022).
Lutfi sempat menyebut soal besaran penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP) yang mana perbankan sering mengalami kesalahan dalam menghitungnya.
BERITA TERKAIT: Lapor Pak Kapolda! Skandal Berjamaah Dugaan Suap Fee Ilegal Asuransi Kredit Bank Riau Kepri dari Broker GRM Belum Tuntas, Tolong Diselesaikan
"Terutama dalam hal pengakuan nilai agunannya. Ada nilai agunan yang diakui sesuai dengan harga pasar, maka punya pengikatan yang cukup. Kalau hanya sekedar agunan (harusnya nggak bisa diakui), tapi kadang bank suka mengakui nilai agunan tersebut, padahal nilainya tidak sesuai. Makanya sering terjadi selisih," jelas Lutfi.
OJK kata Lutfi telah meminta BRK mengoreksi laporan keuangannya terkait selisih perhitungan tersebut.
BERITA TERKAIT: Kejaksaan Diminta Ambil Alih Proses Hukum Skandal Fee Ilegal Asuransi Kredit Bank Riau Kepri, Pakar Pidana: Usut Dugaan Tipikor!
“Hasil pemeriksaan OJK sifatnya rahasia. Bahkan kami tidak akan menyebut angkanya,” terangnya.
Apa respon BRK terkait adanya selisih perhitungan laba perusahaan dan isu soal rekayasa pelaporan keuangan tersebut?
Pejabat Humas BRK, Dwi membantah adanya isu tudingan rekayasa laporan keuangan perusahaan, khususnya menyangkut laba BRK.
"Pernyataan tersebut tidak benar," kata Dwi lewat keterangan tertulis, Sabtu (12/2/2022).
BERITA TERKAIT: Beredar Daftar Kepala Cabang Bank Riau Kepri Diduga Penerima Suap Fee Ilegal dari Broker PT GRM
Ia menegaskan kalau saat ini BRK masih dalam proses audit laporan keuangan tahun 2021 oleh kantor akuntan publik.
"BRK juga belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2021 kepada OJK. Pemeriksaan yang dilakukan OJK merupakan pemeriksaaan rutin yang dilakukan setiap tahunnya," jelas Dwi.
Ia menyatakata, untuk tahun 2021, pemeriksaaan OJK dilakukan pada bulan Oktober 2021 yakni dalam periode audit per 31 Juli 2020 hingga 31 Agustus 2021 atau dilakukan sebelum tutup buku laporan keuangan bank tahun 2021.
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, BRK dalam ekposnya pada 15 November 2021 lalu lewat media nasional mengklaim laba bersih tahun berjalan hingga akhir September 2021 yakni sebesar Rp 329,83 miliar. Realisasi laba tersebut disumbang oleh pendapatan bunga senilai Rp1,64 triliun dan pendapatan bunga bersih senilai Rp 966,57 miliar. Adapun beban bunga pada periode tersebut sebesar Rp 676,39 miliar, turun dibandingkan dengan beban bunga pada September 2020 senilai Rp 710,27 miliar.
BERITA TERKAIT: 'Tumbalkan' 3 Kepala Cabang, Bank Riau Kepri Justru Tetapkan Perusahaan Pemberi Fee Ilegal Jadi Pialang Tunggal, Formasi: Ini Sudah Mainan Atas!
Dalam laporan tersebut, BRK juga mengklaim masih memiliki kecukupan modal yang sangat baik sebesar 21,02 persen pada periode tersebut dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,99 persen dan NPL net 1,11 persen. (*)