Jelang Putusan Sidang Dibacakan, Akses Jalan Menuju Gedung MK Ditutup Pagar Beton
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Akses jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup. Nampak, akses jalan tersebut ditutup dengan pagar beton berkawat, Selasa, (7/11/2023).
Pantauan MNC Portal Indonesia pada pukul 11.15 WIB beton tersebut diletakkan dekat bundaran patung kuda. Al hasil, akses tersebut pun dialihkan ke jalan Medan Merdeka Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo mengatakan penutupan jalan ini akan dilakukan seiring dengan unjuk rasa.
"Situasional," ucapnya.
Sementara, petugas kepolisian pun berjaga di sekitar lokasi. Penutupan jalan ini, dilakukan untuk mengantisipasi unjuk rasa jelang Putusan laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim Ketua MK Anwar Usman cs.
Diketahui, MKMK akan membacakan putusan tersebut pada pukul 16.00 WIB. Sebanyak 1998 Personil Polri pun dikerahkan dalam pengamanan sidang putusan tersebut.
"Kami siap mengamankan pelaksanaan putusan sidang MKMK hari ini dengan menerjunkan 1998 personil gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI dan dari Pemprov DKI Jakarta yang akan kami tempatkan baik di kawasan Monas maupun di Gedung MK", ucap Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si dalam keterangannya kepada awak media yang menemuinya hari ini.
Untuk pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dengan memperhatikan situasi dan kondisi serta eskalasi di lapangan.
Diketahui, Anwar Usman dan 8 hakim MK lainnya dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim terkait putusan perkara tersebut. MKMK pun telah memeriksa 20 pelapor, 1 ahli, 1 saksi dan 9 hakim MK.
Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut. Dijadwalkan, MKMK akan membacakan putusannya pada Selasa, (7/11/2023).
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie menegaskan bahwa Anwar Usman pun bermasalah. Namun, dia enggan menjelaskan soal sanksi dan putusannya.
"Iyahlah," ujarnya usai sidang laporan tersebut di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat, (3/11/2023). (*)