Gibran Kembalikan Kartu Anggota PDI Perjuangan, Gerindra Terbuka Menyambut
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman menyebut, partainya terbuka kepada keluarga Presiden Joko Widodo atau Jokowi seperti Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution untuk masuk ke partainya. Menurutnya, Gerindra terbuka dengan siapapun untuk bergabung.
“Partai Gerindra adalah partai terbuka, siapa saja bisa masuk ke Gerindra,” kata Habiburokhman usai Silaturahmi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Jakarta di Jakarta, Minggu (5/11/2023).
Habiburokhman menjelaskan partainya terbuka tidak hanya kepada anggota keluarga Jokowi, tetapi juga ke masyarakat umum.
“Kami terbuka ya, tidak ada dikhususkan ke Gibran, ke Bobby, silakan saja kalau yang ingin masuk Partai Gerindra kami terbuka saja,” lanjutnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak akan mencampuri urusan partai lain. Menurutnya, kader suatu partai boleh saja mendukung pasangan capres atau cawapres dari partai yang bergabung ke koalisi yang berbeda.
"Itu bukan wilayah kami, kami tidak akan intervensi, justru kami menghormati hubungan di antara mereka. Kami doakan bisa diselesaikan dengan baik-baik dan elegan," kata dia.
Menurutnya, Pemilu 2024 mesti dijalani dengan gembira. Dia tidak ingin berbeda pilihan malah membuat pecah belah.
"Beda pilihan hal biasa jngn membuat kita terpecah belah, banyal hal yang lain yang masih kita lakukan sebagai bangsa dan negara secara bersama-sama memperjuangkan kepentingan bangsa dan negara," pungkasnya.
Sebelumnya, Hasto mengungkapkan bahwa Gibran telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP dan yang bersangkutan sudah pamit.
"Ya sudah. Jadi, sudah diselesaikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta karena Mas Gibran 'kan menerima KTA dari DPC Kota Surakarta sehingga tidak lagi beranggota PDI Perjuangan karena sudah pamit," kata Hasto di Denpasar, Bali, Sabtu (4/11/2023).
Selain Gibran telah berpamitan, kata dia, secara perundang-undangan telah dikatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik.
PDI Perjuangan bersama PPP, Perindo, dan Hanura sudah mengusung Ganjar-Mahfud, lalu Prabowo-Gibran telah diusung oleh gabungan partai yang banyak dan besar itu.
"Ini 'kan berbeda dengan undang-undang tentang partai politik sehingga otomatis ketika seseorang sudah dicalonkan partai lain, ya, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap," kata Hasto.
Ditegaskan pula bahwa dilarang seseorang menjadi anggota di dua partai politik, bahkan termasuk Gibran putra sulung Presiden RI Joko Widodo.
"Memangnya karena menjadi anak pejabat lalu boleh KTA-nya tiga? 'Kan tidak boleh, ini undang-undang, ini konstitusi. Jadi, pamitnya sudah diterima," tegasnya. (*)