Profil Anggota BPK Achsanul Qosasi yang Ditahan Kejagung Kasus Korupsi BTS, Eks Politisi Demokrat dan Bendahara PSSI
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G.
Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengungkap kronologi aliran dana yang diterima oleh Achsanul Qosasi.
Kuntadi menjelaskan penerimaan uang sebesar Rp 40 milliar oleh Achsanul Qosasi melalui tangan Sadikin Rusli yang juga telah menjadi tersangka di kasus korupsi BTS.
"Pada 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB bertempat di Hotel Grand Hyatt diduga Achsanul Qosasi menerima uang sebesar Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan (IH) melalui Windi Purnama (WP) dan Sadikin Rusli (SR)," kata Kuntadi seusai pemeriksaan Achsanul Qosasi di Kejagung, Jumat (3/11/2023).
Lantas, siapakah Achsanul Qosasi? Berikut profil singkatnya.
Achsanul Qosasi merupakan anggota III BPK sejak Oktober 2017. Mengutip berbagai sumber, Achsanul lahir di Sumenep, Madura pada 10 Januari 1966. Achsanul tercatat sebagai alumnus Universitas Pancasila jurusan Ekonomi.
Achsanul melanjutkan pendidikannya ke Jose Rizal University di Filipina dan berhasil mendapatkan gelar Magister. Achsanul kembali mengambil kuliah S2 di Universitas Pancasila jurusan Ekonomi dan Bisnis lalu dilanjutkan studi S3 di Universitas Padjadjaran jurusan Administrasi Bisnis.
Achsanul mengawali karirnya sebagai Direktur Bank Swasta Nasional pada 2004. Ia kemudian menjadi Programme Director Lembaga Keuangan Asing pada 2006.
Ia juga pernah dipercaya menjadi Ketua Umum Garuda Tani sejak 2008 dan Dewan Penasehat Masyarakat Ekonomi Syariah sejak 2012. Namanya juga tercatat pernah menjadi Komisaris di PT Indodharma Corpora pada tahun 2000 -2012.
Selain di bidang keuangan, ia juga merajut karier di bidang politik. Achsanul sempat menjadi anggota Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah. Ia pun pernah menjadi Ketua DPP Partai Demokrat dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI pada 2009-2012 mewakili Fraksi Partai Demokrat.
Saat menjadi anggota Dewan, Achsanul pernah tergabung dalam panitia khusus (pansus) angket Bank Century. Saat dirinya terpilih sebagai anggota BPK pada 2014, ia mengundurkan diri dari Parta Demokrat. Ketika menjadi anggota BPK, Achsanul pernah dianugerahi tanda kehormatan “Bintang Jasa Utama” dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2019.
Selain aktif berpolitik, Achsanul Qosasi juga aktif di kancah sepak bola nasional. Ia pernah menjadi Bendahara PSSI dari tahun 2007-2011.
Selama 13 tahun, dari tahun 2000-2013, ia sempat pula menjabat sebagai Ketua Umum Persija Selatan. Pada tahun 2016, namanya semakin dikenal di dunia sepak bola nasional ketika menjadi Presiden Madura United.
Achsanul Qosasi kembali terpilih sebagai anggota BPK periode 2019-2024. Achsanul memperoleh 31 suara dalam pemilihan melalui mekanisme voting yang digelar oleh Komisi XI DPR, pada Rabu, 25 September 2019. Achsanul sebelumnya telah menjabat sebagai Anggota III BPK Badan Pengaudit periode 2014-2019. (*)