Negara Terima Duit Rp 11,7 Triliun, Tapi Dumai Gak Dapat Cipratan Pajak Ekspor CPO
SabangMeraueke News, Dumai - Wali Kota Dumai Paisal berharap Pemerintah RI memberi perhatian anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan dan penanganan banjir ke Dumai dari penerimaan pajak ekspor crude palm oil di pelabuhan.
Besarnya penerimaan ekspor CPO di Pelabuhan Dumai yang dipungut Bea Cukai sebesar Rp11,7 triliun ini, diakui Paisal tidak ada bagi hasil pajak ke daerah, alias nol persen.
"Kita apresiasi atas pencapaian penerimaan negara dari sektor bea keluar di pelabuhan, namun diharap kepada Pemerintah Pusat agar perhatikan Dumai untuk perbaikan infrastruktur dan penanganan banjir," kata Paisal kepada wartawan, Jumat.
Dijelaskan, kondisi infrastruktur Dumai saat ini banyak jalan rusak, ditambah persoalan banjir yang butuh dana besar untuk penanganan, sedangkan APBD Dumai terbatas dan tidak memadai, atau hanya sekitar Rp1,3 triliun.
Alasan Dumai meminta perhatian Pemerintah di Ibukota Jakarta karena Pelabuhan Dumai sangat strategis berada di perbatasan dengan negara tetangga dan menjadi pintu gerbang perekonomian di Riau dan Sumatera.
"Dengan perhatian anggaran dari pajak ekspor CPO ini kami akan bisa menanggulangi banjir dan menata infrastruktur yang rusak serta kebutuhan pembangunan lainnya," demikian Walikota Paisal.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Dumai Fuad Fauzi mengatakan kinerja pada Tahun 2021 telah merealisasikan penerimaan negara jauh melampaui target hingga 7.438,61 persen, yaitu dari Rp159 miliar menjadi Rp11,8 triliun.
Menurutnya, perolehan terbesar dari pencapaian melebihi target ini berasal dari bea keluar, atau ekspor CPO di Pelabuhan Dumai ke berbagai negara dengan perolehan sebesar Rp11,760 triliun, ditambah bea masuk Rp50 miliar.
Fuad menilai keberhasilan pencapaian target penerimaan negara ini berkat kerjasama baik dan kerja keras jajaran BC Dumai serta seluruh pihak terkait di kepelabuhanan, sehingga diharap pada Tahun 2022 ini bisa lebih memuaskan lagi.
"Dampak dari pandemi virus COVID dalam dua tahun terakhir ini menyebabkan kenaikan harga CPO dunia, dan kita dalam bekerja mengikuti ketentuan dan perundangan berlaku," kata Fuad sebelumnya. (*)