Tergusur Dari Daftar Caleg DPR, Bupati Inhil HM Wardan Beri Pesan Keras: Saya Tak Mau Ikut Politik Haram dan Zolim!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan tercampak dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI pada pemilu 2024. Pada pengumuman DCT anggota DPR dari Partai Golkar daerah pemilihan Riau 2, nama Wardan tak muncul lagi.
Padahal, saat KPU mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pada September lalu, Wardan bertengger dalam nomor urut 5. Namun, saat DCT diumumkan KPU, Sabtu (4/11/2023), nama Wardan tergusur digantikan oleh Sukarmis.
Sukarmis yang merupakan mantan Bupati Kuansing dua periode semula tak terdaftar dalam DCS caleg.
Sejak pekan lalu, rumor pencoretan nama Wardan dalam DCT sudah santer terdengar. Namun, Wardan tak pernah membalas konfirmasi yang yang dilayangkan SabangMerauke News, sejak empat hari lalu. Rumor itu kini menjadi kenyataan.
Usai namanya tergusur dari daftar caleg DPR RI, Wardan lantas mengunggah 'perasaan' dan sikapnya lewat postingan di akun Instagram terverifikasi miliknya 4 jam lalu.
"Komitmen kami untuk selalu berpotik dengan cara yang baik. Bagi saya politik itu adalah kebaikan, kebaikan yang direncanakan dan dirasakan oleh banyak orang," tulisnya sambil menyertakan poster dengan latar foto diri sedang menghadap ke belakang.
Wardan membandingkan politik dengan makanan. Menurutnya, jika politik itu halal, maka baiklah jadinya. Namun jika politik itu haram, maka rusaklah semuanya.
"Mungkin kita boleh berencana dalam politik, beradu strategi dan konsep. Atau beradu pandai dalam diskusi dan lobi. Tapi percayalah, kita hanya mampu dalam tahapan rencana. Niat dan ingin Allah lah yang maha pengatur skenario terbaik untuk kita, maka jika politik tanpa berserah diri kepada Allah, maka dia terlaknat," tulis Wardan dalam poster tersebut.
Wardan juga menyinggung soal politik yang kotor serta desain politik haram yang menghalalkan segala cara. Ia mengaku tak ingin menggunakan cara-cara politik seperti itu.
"Jika akhirnya politik memaksa saya untuk ikut dalam desain politik haram, memaksa saya menggunakan cara-cara zolim, maka lebih baik saya bertahan dengan skenario Allah. Sekalipun akhirnya kesempatan untuk masuk ke gelanggang politik menjadi cita-cita yang belum dapat terwujudkan," tulis Wardan.
Ia mengklaim bahwa politik adalah alat untuk menjadi berguna dan bermanfaat bagi banyak orang.
"Maka jika politik itu membawa kebaikan untuk orang banyak, saya akan serius untuk itu," tutup Wardan dalam pesannya di dalam poster.
Wardan merupakan Bupati Indragiri Hilir dua periode. Akhir tahun ini, masa jabatannya akan habis.
Ia sempat mengajukan pengunduran diri dari jabatan Bupati Inhil sebagai syarat pencalonan caleg DPR RI. Namun, kini surat pengunduran diri tersebut sepertinya tak bisa dicabut kembali.
Tiga nama calon Penjabat Bupati Inhil telah dilayangkan ke Mendagri. Dalam waktu dekat, pemerintah pusat akan menetapkan Penjabat Bupati Inhil untuk mengantarkan sampai ke pilkada serentak 2024 mendatang.
Adapun daftar caleg DPR RI dari dapil Riau 2 yang ditetapkan KPU secara berurutan sesuai nomor urut yakni Mohammad Idris Laena, Triana Krisnandini Tandjung, H.M Harris, Yulisman, Sukarmis dan Maria Mandalena br Silalahi. (*)