Kadernya Kena Kasus Orientasi Seksual, PKS Lakukan PAW Anggota DPRD Kampar
SabangMerauke News, Kampar - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Zalka Putra dari anggota DPRD Kampar. DPRD Kampar telah menerima surat pemecatan dari PKS.
Zalka Putra sempat diterpa isu penyuka sesama jenis meski tidak ada laporan resmi diterima PKS maupun Badan Kehormatan DPRD Kampar.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil mengungkap bahwa surat telah diterima DPRD pada pekan lalu. Sebelum Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-72 tahun, Sabtu (6/2/2022) lalu.
"Suratnya pemecatan," ungkap Fahmil, politisi PKS ini, kepada Tribunpekanbaru.com, Jumat (1/2/2022) sore.
Fahmil menjelaskan, surat pemecatan itu dari DPP PKS.
Menurut dia, alasan pemecatan tersebut karena Zalka tidak pernah lagi hadir di gedung DPRD dan tidak lagi mengikuti agenda DPRD.
"Dia nggak pernah masuk (kantor). Sudah diklarifikasi, dipanggil, tidak datang juga," kata Fahmil.
Lanjut Fahmil, pimpinan DPRD telah menggelar rapat membahas tindak lanjut surat pemecatan.
Lalu, DPRD menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar untuk meminta nama calon pengganti antar waktu.
Calon pengganti adalah calon legislatif dari PKS peraih suara terbanyak setelah Zalka di daerah pemilihan (dapil) Kampar 4 pada Pemilihan Legislatif tahun 2019.
Terdiri dari Kecamatan Kampar, Tambang, Kampa, Rumbio Jaya dan Kampar Utara.
"Setelah nama PAW diterima dari KPU, DPRD menyerahkannya ke bupati," ujar Fahmil. Bupati kemudian akan menyampaikan PAW anggota DPRD Kampar ke Gubernur Riau untuk selanjutnya menerbitkan Surat Keputusan Pengangkatan PAW.
Sebelumnya, ZP diterpa isu penyuka sejenis. Meski tidak ada laporan resmi yang diterima PKS maupun Badan Kehormatan DPRD. (*)