Syamsuar Pamit Pada Jajaran Pemprov Riau Hari Ini, Siap Hijrah ke DPR RI
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Syamsuar resmi mengakhiri masa tugasnya sebagai Gubernur Riau, Jumat (3/10/2023) ini. Keputusan ini didapat setelah Presiden Joko Widodo mengelurkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Riau.
Maka dari itu, Syamsuar berpamitan kepada jajaran di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Riau atas pengunduran dirinya sebagai gubernur. Ia mengatakan, jabatan Gubernur itupun nantinya akan dilanjutkan oleh Waki Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution hingga selesai.
"Hari ini saya akan mengakhiri tugas sebagai gubernur Riau, karena akan hijrah mengikuti Pileg DPR RI pada Pemilu 2024," ujar Gubri dihadapan jajaran Pemprov Riau yang ada di kantor gubernur, berlangsung di Loby Kantor Gubernur Riau, Jumat (3/11/2023).
Telah mengemban tugas sebagai Gubernur selama 4 tahun lebih, Syamsuar mengaku bangga dengan jajaran Pemprov Riau yang telah bekerja keras dalam menjalankan tanggung jawabnya. Tak lupa ia atas nama pribadi memohon maaf atas salah dan khilaf selama bergaul.
Syamsuar mengaku akan selalu mensupport Wagubri, Edy Nasution hingga menyelesaikan tugasnya sampai akhir yakni 31 Desember 2023, sebab tugas yang dipikul tersebut adalah tugas mulia yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.
"Terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov Riua, saya bangga dengan prestasi kinerja kalian. Semoga ini (kinerja) menjadi amal ibadah disisi tuhan Yang Maha Esa," imbuhnya.
"Saya mensupport pak Wagub hingga menyelesaikan tugas sampai akhir yaitu 31 Desember 2023. Tugas kita adalah tugas mulia karna menyangkut kesejahteraan masyarakat. Berkat kekompakan kita selama ini dalam memajukan daerah Riau ini, terimakasih. Kalau ada sesuatu yang perlu didiskusikan dengan kami, kami siap," tutup Gubri.
Seperti diketahui, Pemberhentian Gubernur Riau Syamsuar tertuang dalam Keppres Nomor 103/P Tahun 2023 tanggal 25 Oktober 2023. Keppres ini sekaligus menunjuk Wagub Edy Nasution sebagai Plt Gubernur Riau masa jabatan 2019-2024.
Sesuai surat Mendagri yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, tanggal 2 November 2023, Syamsuar diberhentikan secara hormat karena mengundurkan diri dalam rangka mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024.
Pemberhentian itu terhitung sejak ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Berdasarkan jadwal KPU, pengumuman DCT akan dilakukan pada hari ini, Jum'at (3/11/2023). Sejak itu, Wagub Edy Natar menjadi Plt Gubernur Riau. (*)