Artis Celine Evangelista Disebut Panggil 'Papa' ke Jaksa Agung, Kejaksaan: Sudah Seperti Anak!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Nama artis Celine Evangelista ikut terseret dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Hal ini bermula saat terdakwa bernama Amalia Sabara (Amel) menyebut nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dipersidangan.
Diketahui, Amel merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi terhadap seorang bernama Andi Adriansyah. Kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi itu disebut terjadi pada Juli 2023. Akibat perbuatannya, Amel didakwa dengan Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Saat itu Amel memberikan keterangan yang menyebut-nyebut nama Celine dan ST dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (25/10/2023). Nama dua orang ini disebut saat bicara soal penerimaan dan pembagian uang.
Dalam sidang itu, Amel juga mengungkit sapaan akrab antara Celine dan Burhanuddin. Salah satunya ialah panggilan 'papa'.
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) Patris Yusrian Jaya memberi penjelasan terkait keterangan Amel di persidangan. Dia mengatakan Celine Evangelista sering menjadi pembawa acara di acara ibu-ibu Kejaksaan.
"Setahu saya Celine sering jadi MC acara ibu-ibu Kejaksaan RI," ucap Patris dilansir dari Detik.com.
Patris juga mengatakan Celine Evangelista akrab dengan istri Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia mengatakan Celine Evangelista sudah dianggap seperti anak sendiri oleh Burhanuddin dan istri.
"Celine akrab dengan istri Jaksa Agung bahkan sudah dianggap anak sendiri," ujar Patris.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Jaksa Agung ST Burhanuddin selalu menegaskan jangan pernah percaya jika ada pihak yang menawarkan pengurusan perkara di Kejaksaan. Dia mengatakan ST Burhanuddin selalu menegaskan semua pihak yang terlibat suatu perkara akan ditindak tegas.
"Jaksa Agung menegaskan dalam setiap kali kesempatan 'Jangan ada orang yang percaya bisa mengurus perkara di Kejaksaan, kalau ada keterlibatan orang dalam akan ditindak tegas'," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, terdakwa Amelia Sabara merinci perihal uang yang diterima dalam kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam. Dia mengaku hanya menerima uang senilai Rp 4 miliar.
Kemudian uang itu tidak sepenuhnya diterima lantaran telah dibagi lagi ke artis yang juga janda cantik Celine Evangelista, yang disebutnya menerima uang sebesar Rp 500 juta.
Sehingga, terdakwa Amelia pun membantah keras terkait tudingan yang mengatakan jika dirinya menerima jumlah uang sebesar Rp 7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya disebutkan.
Selanjutnya, Amelia Sabara kembali menjelaskan bahwa setelah kasus korupsi ini mulai terkuak dia pun menyarankan istri tersangka, Andi Andriansyah (AA), untuk bertemu dengan Celine Evangelista.
Amelia menyarankan istri AA untuk ketemu Celine untuk membahas terkait dengan kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi AA.
Menurut Amelia, bahwa artis janda cantik Celine memiliki koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung (JA). Dari situ, uang miliaran pun diterima dan dibagi-bagi, termasuk ke artis Celine.
Uang senilai Rp 3 miliar itu diakui Amelia bahwa akan dibagi rata bertiga kepada Celine dan Jaksa Agung ST Burhanuddin alias Papa.
Setelah uang dibagi, lanjut Amelia, dia kemudian menelpon Celine dan menyuruh mengaku jika sudah menghubungi salah seorang Jaksa Agung yang disebut "Papa". Hal itu dilakukan untuk membantu kasus korupsi tambang yang hadapi AA.
"Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar disampaikan kepada Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine saat itu mengaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa (Jaksa Agung)," ujar Amel.
“Jadi setelah itu, saya kemudian setting Celine agar dia bilang sudah telepon Papa (Jaksa Agung),” sambung Amelia dalam persidangan.
Dari pengakuan itu, para hakim dan jaksa menjadi bingung sehingga memicu pertanyaan dalam persidangan, terutama terkait hubungan antara Celine dan petinggi di Kejaksaan Agung yang disebut Papa.
Ketua Majelis Hakim PN Kendari lantas kembali bertanya ke terdakwa Amelia Sabara mengenai istilah “Papa”, yang dimaksudkan siapa? Lalu Amelia Sabara menjawab JA (Jaksa Agung).
Kemudian, pertanyaan berikutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kendari menanyakan lebih spesifik lagi, bahwa mengapa pakai istilah “Papa”, dan ia menganalogikan panggilan “Papa” hanya mereka yang memiliki hubungan personal baik sebagai anak maupun istri.
Sehingga, Ketua Majelis Hakim PN Kendari memastikan apakah Celine Evangelista anak dari JA yang dimaksud? Lagi Amelia menjawab bukan. Lalu apakah, Celine Evengelista istri yang bersangkutan? Kembali dijawab Amelia Sabara, bukan.
“Bukan yang mulia, Papa ini Jaksa Agung,” sebut Amelia Sabara.
Hingga persidangan berakhir, Amelia Sabara tidak menjawab secara utuh dari pertanyaan Ketua Majelis Hakim PN Kendari. Sidang sendiri diakhiri dengan Majelis Hakim menetapkan jadwal persidangan kembali dengan menghadirkan saksi artis Celine Evangelista. (*)