Pertama Kali Putra Daerah Jabat Kajati Riau, Akmal Abbas: Saya Tak Berjanji, Hanya Memberikan Bukti!
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Akmal Abbas resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau. Pelantikannya dipimpin langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin dan dilanjutkan pisah sambut dengan pejabat lama Supardi di Gedung Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (1/11/2023).
Akmal Abbas merupakan jaksa karir yang sudah bertugas 32 tahun di Korps Adhyaksa. Lebih separuh masa tugasnya atau mencapai 21 tahun sudah lamanya, ia bertugas di Riau baik di tataran Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Riau.
"Sebagai putra daerah, tentunya saya memahami karakter dan budaya di Riau yang akan dijadikan modal untuk menjalankam tugas ke depan," kata Akmal dalam sambutannya di acara pisah sambut, kemarin malam.
Menurut Akmal, pengalamannya bertugas puluhan tahun di Riau kemungkinan menjadi salah satu pertimbangan Jaksa Agung menunjuk saya menakhodai Kejati Riau.
Ia merasa bahagia karena mendapat kepercayaan dari pimpinan sebagai Kajati Riau. Sebagai penerus tugas Kajati sebelumnya, ia akan melanjutkan program-program yang sudah berjalan baik selama ini.
"Dan juga meningkatkan program-program yang sudah baik selama ini," katanya.
Ia menegaskan, akan meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di Riau untuk mengatasi permasalahan hukum yang terjadi.
"Yang jelas saya tidak akan memberi janji, tapi saya akan memberikan bukti,” tegasnya.
Sementara itu, eks Kajati Riau Supardi meminta maaf jika dalam menjalankan tugasnya selama setahun di Riau terdapat kesalahan. Menurutnya, sosok Akmal yang merupakan penggantinya bukanlah orang baru di Riau.
"Jadi Pak Kajati (Akmal) bukan orang yang asing lagi, tidak perlu beradaptasi. Sudah tahu karakter karena lahir dan besar di Riau. Karena itu saya yakin akan lebih baik dari saya," kata Supardi.
Gubernur Riau Syamsuar dalam kesempatan tersebut menyambut baik kehadiran Kejati Riau Akmal Abbas di Bumi Lancang Kuning.
"Kami mengucapkan selamat datang kembali di Bumi Melayu Lancang Kuning. Kami bersyukur dan bahagia menyambut kehadiran Pak Akmal bertugas di Provinsi Riau," kata Syamsuar yang juga akan berakhir masa tugasnya sebagai Gubernur Riau pada 4 November mendatang.
Syamsuar berharap tali silaturahim antara Kejati dengan Pemprov Riau dapat terus dijaga dan ditingkatkan.
"Utamanya dalam mendukung kemajuan dan pemerintahan di Riau," kata Syamsuar.
Hadir dalam acara pisah sambut tersebut, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Sekdaprov Riau SF Hariyanto, jajaran wali kota dan bupati serta unsur Forkopimda Riau.
SP3 Kasus Bansos Siak
Supardi dimutasi menjadi Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Selama bertugas di Riau, diketahui belum ada kasus-kasus besar baru, khususnya pidana khusus korupsi yang naik hingga ke proses persidangan di pengadilan.
Bahkan, kasus dugaan korupsi yang sempat menyita perhatian publik ditandai aksi demonstrasi berjilid-jilid, yakni kasus dana bansos Kabupaten Siak era Bupati Syamsuar kabarnya justru telah dihentikan penyidikannya (SP3).
Sebelum bertugas sebagai Kajati Riau, Supardi menjabat Direktur Penyidikan Pidana Khusus pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Di eranya saat menjabat, sejumlah kasus korupsi jumbo terbongkar. Antara lain kasus korupsi kebun sawit dalam kawasan hutan yang dikelola Duta Palma Grup, mega korupsi Asabri dan deretan kasus dengan kerugian negara mencapai triliunan lainnya.
Sementara, Akmal Abbas sebelum dilantik menjadi Kajati Riau menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Akmal merupakan anak jati Riau kelahiran Kuantan Singingi. (*)