Ini yang Dikhawatirkan PDI Perjuangan Jika Pecat Gibran Anak Jokowi, Sebut Lagu Lama
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka di PDIP setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto banyak dipertanyakan. Pasalnya PDIP sendiri mengususng Ganjar Pranowo menjadi capres. Dan jika dilakukan pemecatan, akan muncul narasi dizalimi ungkap Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.
"Kalau kita ambil tindakan tegas pecat, nanti dia (Gibran) gunakan itu 'Waduh saya dizalimi', itu sudah lagu lama, jadi tidak perlu di dramatisir," kata Komarudin, Selasa (31/10/2023).
Kabar tentang Gibran yang melenceng dari PDIP pertama kali terhembus saat beredarnya pemberitaan pertemuan Gibran dengan Prabowo setelah Ganjar dideklarasikan menjadi capres.
"Saya dengan Pak Sekjen Mas Hasto waktu kita ngomong, 'Tidak dia pertemuan hanya sebagai Prabowo sebagai menteri dan Gibran sebagai Wali Kota' itu aja soal struktur pemerintahan, tapi kenyataannya pergi daftar sama Prabowo, ya berarti kan kita harus berhentikan dari PDIP, itu clear," ungkap Komarudin.
Menurut Komarudin, secara de facto Gibran bukan lagi Kader PDIP. Dan Komarudin juga mempertanyakan sikap Gibran yang awalnya selalu menyatakan tegak lurus terhadap arahan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Waktu kita konferensi pers sikap dia jelas diulang-ulang, 'Saya hanya tegak lurus kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri'," sambungnya.
Komarudin lantas berbicara terkait kartu tanda anggota (KTA) Gibran. Menurutnya, pengembalian KTA, tidak perlu di dramatisir.
"Jadi sebenarnya tidak perlu ada banyak sandiwara lagi, harus kasih kembali KTA. Kalau sudah berani pindah ke sana kembalikan KTA kok repot saja urusan begitu," tuturnya.
Meski demikian, Komarudin mengingatkan Gibran untuk menjadi politikus muda yang dapat memberikan contoh dan Gibran dapat konsisten dengan pernyataannya.
"Pemimpin-pemimpin muda mereka harus memberikan contoh tauladan yang akan datang harus ada kepastian. Pemimpin itu tidak boleh membuat rakyat jadi bingung, iya tidak itu saja," pungkasnya. (*)